Pemerintah berencana membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Rencananya, desil 9 dan 10 menjadi kelompok yang terdampak pembatasan tersebut.
Dilansir detikFinance, wacana ini muncul usai rapat koordinasi antara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 11 Agustus 2026 kemarin di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta. Dikabarkan bahwa pembatasan ini salah satunya disebabkan pemerintah menilai BBM subsidi belum tepat sasaran.
"Jadi tadi kita bahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas, mungkin yang desil 9-10. Supaya nanti, bukan sekarang ya, beberapa bulan kemudian kita bisa kurangi secara bertahap," papar Purbaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, bagaimana cara tahu masuk desil berapa? Simak pembahasan ringkasnya yang telah detikJogja siapkan di bawah ini!
Cara Cek Masuk Desil Berapa di DTSEN
Dikutip dari laman resmi Dinas Sosial Kota Palangka Raya, desil adalah kelompok yang menunjukkan tingkat kesejahteraan rumah tangga. Desil terdapat di dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Lebih lanjut, menurut informasi di website Desa Klampok, ada 10 desil di DTSEN. Setiap desil memiliki klasifikasinya masing-masing. Yang pasti, semakin besar angka desil, semakin sejahtera dan aman pula.
Ada beberapa cara untuk mengetahui masuk desil berapa di DTSEN. Berikut tata caranya sebagai panduan:
Cara #1: Lewat Website Cek Bansos Kemensos
- Buka website Cek Bansos Kemensos melalui tautan https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Setelah terbuka, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom yang tersedia. Pastikan NIK sesuai dengan yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Lengkapi huruf kode atau captcha. Apabila tidak jelas, maka detikers bisa mengganti kodenya.
- Pastikan data benar, lalu tekan 'CARI DATA'.
- Tunggu sistem memuat hasil.
- Website akan menampilkan hasil pencarian berdasarkan data terbaru DTSEN. Nama sesuai NIK beserta desil dan status 3 tipe bansos bisa dicek.
Cara #2: Via Laman DTSEN BPS
- Buka laman DTSEN BPS melalui tautan https://dtsen-form.bps.go.id.
- Setelah terbuka, tekan tombol berwarna merah bertuliskan 'Lainnya'.
- Masukkan NIK dan kode di kolom yang tersedia.
- Apabila sudah yakin data benar, maka lanjutkan dengan mengklik tombol 'Cek Data'.
- Jika NIK ada dalam DTSEN, maka akan muncul notifikasi 'NIK ditemukan pada basis data DTSEN'.
- Klik 'Tutup', kemudian tekan 'Cek Desil'.
- Masukkan tanggal lahir dan kode.
- Sekali lagi, klik 'Cek Data'.
- Akan muncul pop-up yang menginformasikan masuk desil berapakah detikers.
Cara #3: Pakai Aplikasi Cek Bansos
- Unduh Aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial lewat Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi, lalu tekan 'Cek Bansos'.
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
- Tekan 'Cari Data'.
- Aplikasi akan menampilkan nama, desil, dan status 6 jenis bantuan sosial.
Apakah Desil Bisa Diubah?
Beberapa hari terakhir, media sosial diramaikan unggahan masyarakat yang merasa desilnya tidak sesuai. Pertanyaannya, bisakah desil DTSEN itu diubah?
Jawabannya: bisa. Ada dua metode yang bisa ditempuh. Pertama, mengajukan permohonan pengubahan desil melalui Aplikasi Cek Bansos. Kedua, mengusulkan lewat kantor desa, kecamatan, atau dinas sosial setempat.
Untuk cara kedua, detikers hanya perlu datang langsung dengan membawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK). Kemudian, minta petugas mengajukan usulan dan tunggu langkah selanjutnya.
Adapun cara pertama, begini langkah-langkahnya:
- Buka lagi Aplikasi Cek Bansos.
- Buat akun baru bila belum memiliki. Lengkapi data yang diminta, seperti nomor KK, foto KTP, dan swafoto.
- Setelah berhasil, login dengan akun yang telah didaftarkan.
- Pilih menu usulan.
- Isi pertanyaan sesuai kondisi sebenarnya.
- Tunggu petugas pendamping sosial datang ke rumah.
- Apabila dianggap memenuhi syarat, maka desil detikers akan diganti setelah beberapa saat.
- Sebagai informasi, pemeringkatan desil dilakukan berkala oleh BPS tiap 3 bulan sekali.
Nah, itulah pembahasan ringkas mengenai cara tahu akan terdampak pembatasan pembelian Pertalite atau tidak. Perlu diingat, wacana tersebut belum diterapkan hingga saat ini. Oleh karena itu, detikers disarankan mengikuti perkembangan terbaru dari saluran-saluran resmi pemerintah.
Semoga bermanfaat!
