Proses Cerai Atalia ke Ridwan Kamil Segera Rampung, Tinggal Tunggu Kesimpulan

Regional

Proses Cerai Atalia ke Ridwan Kamil Segera Rampung, Tinggal Tunggu Kesimpulan

Rifat Alhamidi - detikJogja
Kamis, 01 Jan 2026 11:47 WIB
Proses Cerai Atalia ke Ridwan Kamil Segera Rampung, Tinggal Tunggu Kesimpulan
Atalia Praratya usai menghadiri sidang cerai. (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar)
Jogja -

Anggota DPR RI Atalia Praratya menghadiri persidangan di Pengadilan Agama (PA) Bandung dengan agenda pembacaan gugatan perceraiannya dengan Ridwan Kamil. Proses sidang cerai itu pun segera rampung karena tinggal menunggu kesimpulan.

Adapun sidang tersebut berlangsung pada Rabu (31/12/2025). Atalia datang di PA Bandung pada pukul 09.50 WIB.

"Jadi tinggal proses berikutnya kita menunggu kesimpulan. Doakan aja lancar, kita ingin semakin cepat semakin baik. Karena alhamdulillah kedua belah pihak kan sudah sepakat yah. Jadi mohon doanya dari semuanya," ungkap Atalia usai persidangan, seperti dikutip dari detikJabar, Kamis (1/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum masuk ke ruang sidang, Atalia beberapa kali ditanya soal gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil. Atalia pun hanya tersenyum dan meminta doa.

ADVERTISEMENT

"Alhamdulillah sehat. Minta doanya ya," kata Atalia.

Wartawan pun kembali melempar pertanyaan kepada perempuan yang akrab disapa Bu Cinta itu usai persidangan. Namun, Atalia enggan menyebut alasan utama melayangkan gugatan cerai itu.

"Tadi alhamdulillah lancar, dari mulai pembacaan gugatan, jawaban gugatan, replik, duplik, termasuk juga tadi penyampaian para saksi," kata Atalia.

Dalam sidang tersebut, kakak kandung dan asisten rumah tangga dihadirkan Atalia sebagai saksi. Keterangan pun telah disampaikan keduanya dalam persidangan.

"Saksinya ada kakak saya, sama asisten rumah tangga saya. Terima kasih ya kang, minta doanya ya," tutup Atalia.

Sementara itu, pengacara Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menyebut gugatan cerai Atalia rampung dibacakan. Wenda mengatakan, sidang berikutnya merupakan agenda kesimpulan.

"Proses persidangan intinya berjalan dengan baik. Gugatan sudah dibacakan, jawaban dari Pak RK juga sudah disampaikan. Agenda berikutnya kesimpulan," pungkas Wenda.




(ams/ams)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads