Pemkot Jogja Tak Bikin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru, Tapi...

Pemkot Jogja Tak Bikin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru, Tapi...

Adji G Rinepta - detikJogja
Selasa, 23 Des 2025 20:11 WIB
Pemkot Jogja Tak Bikin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru, Tapi...
Ilustrasi kembang api perayaan tahun baru. Foto: Istimewa
Jogja -

Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dan Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja kompak untuk tidak menggelar pesta kembang api di malam tahun baru. Sementara itu ada dua pihak swasta yang mengajukan izin untuk mengadakan pesta kembang api pada malam pergantian tahun.

"Pemkot tidak ada rencana pesta kembang api (di malam tahun baru)," kata Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo saat dihubungi wartawan, Selasa (23/12/2025) malam.

Meski begitu, Hasto tidak melarang jika ada pihak-pihak lain yang akan menyalakan kembang api pada malam pergantian tahun. Namun, ia mengimbau sebaiknya tidak ada perayaan yang berlebihan saat malam tahun baru, termasuk dengan pesta kembang api.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasto mengimbau masyarakat mengedepankan rasa empati terhadap korban bencana banjir di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

"Ya saya itu membuat suatu imbauan saja, kan tidak, kita tidak melarang ya, karena memang tidak ada kewenangan untuk melarang kembang api itu. Kalau kita melarang, kalau dia menyalakan kembang api (berarti) harus ada sanksi, padahal kita nggak bisa mengenai sanksi itu," ujar Hasto.

ADVERTISEMENT

"Jadi, kita itu cuman mengimbau, jangan boros-boros, punya empati, daripada beli kembang api, lebih baik membantu daerah bencana, udah itu aja. Kita buat surat edaran supaya tidak boros-boros, kalau bisa lebih diutamakan membantu yang sedang berduka daripada menyalakan kembang api. Tapi kan tidak melarang ya," lanjutnya.

Pemda DIY juga menegaskan tidak ada pesta kembang api yang digelar pihaknya pada malam pergantian tahun.

"Tidak ada (pesta kembang api yang digelar oleh Pemda DIY di malam tahun baru)," kata Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti saat dihubungi sore tadi.

"Dispar DIY tidak menyelenggarakan Pesta kembang api tahun baru," imbuh Kepala Dinas Pariwisata DIY, Imam Pratanadi.

Sementara itu Kapolresta Jogja, Kombes Eva Guna Pandia, mengatakan ada dua pihak swasta yang mengajukan izin mengadakan pesta kembang api pada malam pergantian tahun. Namun, yang berwenang mengeluarkan izin ialah Polda DIY.

"Sementara yang sudah mengajukan izin ke Polda itu ada dua, di Hotel 101 dan Grand Senyum. Jadi nanti kalau ada izin keluar, itu dari Polda. Tapi pengalaman tahun kemarin bahwa masyarakat itu tetap ada menyalakan kembang api khususnya di Tugu dan KM Nol," kata Pandia.

"Kita berharap masyarakat tidak ada menyalakan kembang api, tapi seandainya sudah ada perizinan tentu kita akan melakukan lokalisir. Perayaan malam tahun baru kita mengimbau kepada masyarakat, lebih bagus kita flashback, kita berdoa bersama mengucap syukur," pungkasnya.




(dil/apl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads