Mahalnya nongkrong di Pantai Drini, Gunungkidul, jadi sorotan netizen setelah ada wisatawan yang mengeluhkan sewa tikar Rp 50 ribu per jam. Keluhan yang diunggah di TikTok itu direspons Pemkab Gunungkidul dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Drini.
Diketahui, postingan itu viral setelah diunggah akun TikTok @emmy_store08.
"Seumur umur baru nemu Sewa TIKAR TERMAHAL gaessss.... 1tikar 50rb pdhl tadi 2tikar 100rb cuman Buat sewa TIKAR... padahl disitu kita juga Beli Kelapa muda dan MIE ...saya penjelajah PANTAI baru Sekali ini Di DRINI TIKAR 50rb," sebut akun TikTok @emmy_store08, dilihat detikJogja, Senin (15/12/2025).
Respons Dinas Pariwisata Gunungkidul
Saat dihubungi detikJogja, Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul, Supriyanta mengatakan peristiwa viral itu terjadi pada Minggu (14/12) lalu. Dia mengaku telah berkoordinasi dengan pengelola Pantai Drini.
"Kami telah menghubungi Pokdarwis Drini dan memang benar ada kejadian itu di Pantai Drini," kata dia, Senin (15/12).
Supriyanta bilang, Dispar sudah membina pelaku wisata yang menyewakan tikar itu. Dispar juga menyosialisasikan surat edaran (SE) Kepala Dispar tentang Penyelenggaraan Pariwisata selama Libur dan Cuti Bersama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 ke seluruh pelaku wisata.
"Jadi untuk calon wisatawan tidak perlu khawatir untuk berkunjung ke tempat wisata pantai di Gunungkidul," ujar dia.
Menurut Kepala Dispar Gunungkidul, Oneng Windu Wardhana, surat edaran itu salah satu poinnya ialah meminta pelaku wisata tidak menaikkan harga secara tidak wajar. Tujuannya agar wisatawan nyaman di Gunungkidul.
"Untuk wisatawan yang jadi korban harga nuthuk atau kena pungli bisa langsung mengadukan ke medsos Instagram @pariwisata_gunungkidul," ucapnya.
Penjelasan Pokdarwis Pantai Drini
Di sisi lain, pengelola Pantai Drini menyebut tarif sewa tikar itu hanya berlaku saat akhir pekan dan hari libur dan sudah disepakati bersama.
Ketua Pokdarwis Pantai Drini, Marjoko, menjelaskan awal kejadian yang viral tersebut. Menurut dia, awalnya ada ibu yang hendak menggunakan tikar di Pantai Drini pada Minggu (14/12). Si penyedia tikar disebut telah memberi tahu bahwa tarif sewa tikar itu Rp 50 ribu.
Marjoko melanjutkan, ibu itu pun mengiyakan dan menyewa dua tikar. Setelah menggunakan tikar tersebut, salah satu dari rombongan ibu tersebut kemudian hendak membayar makanan yang telah dipesan.
"Nah, ibu yang ditawari tikar Rp 50 ribu itu kemungkinan tidak disampaikan ke rombongannya sehingga terjadi miskomunikasi. Akhirnya, yang membayar biaya sewa tikar itu bukan orang yang negosiasi sewa tikar alias beda orang," ujar Marjoko saat dihubungi, Senin (15/12).
"Karena itu yang bayar kaget, kok bisa semahal itu harga sewa tikarnya. Padahal dari awal sudah diberi tahu, tapi mungkin tidak disampaikan oleh yang pertama tadi," sambungnya.
(dil/apu)