Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana Kalurahan di Bantul, Lurah-Carik Diperiksa

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Kamis, 18 Des 2025 15:07 WIB
Ilustrasi korupsi. Foto: Edi Wahyono
Bantul -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bantul melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penyelewengan dana Kalurahan Wonokromo, Pleret, Bantul. Kejari telah memanggil Lurah dan Plt. Carik Wonokromo untuk dimintai keterangan, Kejari juga menyebut bakal ada nama lain yang dipanggil.

"Kejari sedang melakukan penyelidikan terkait kasus di Wonokromo," kata Kasi Pidsus Kejari Bantul, Guntoro Jangkung, saat dihubungi detikJogja, Kamis (18/12/2025).

Penyelidikan itu dilakukan dengan memanggil pimpinan di Kalurahan Wonokromo. Pemanggilan tersebut telah berlangsung hari ini.

"Kami sudah memanggil Lurah sama Plt. Carik (Sekretaris Kalurahan) hari ini. Pemanggilan itu dalam rangka meminta keterangan, karena saat ini kan masih penyelidikan," ujarnya.

Terlepas dari hal tersebut, Jangkung mengungkap tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemanggilan lagi selain terhadap Lurah dan Plt. Carik. Namun, Jangkung belum bisa menjelaskan siapa saja pihak yang akan dipanggil.

"Kalau itu (pemanggilan orang lain) insyaallah ada," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, dana Kalurahan Wonokromo, Pleret, Bantul, diduga diselewengkan hingga miliaran rupiah. Kasus ini tengah ditangani Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul.

Inspektur Daerah Kabupaten Bantul Trisna Manurung mengatakan kasus ini dilaporkan Lurah Wonokromo.

"Laporan dari Lurah masuk akhir bulan November 2025, laporan itu terkait dugaan penyelewengan uang Kalurahan," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Bantul, Senin (15/12).

Dugaan penyelewengan itu, lanjut Trisna, berupa adanya pengeluaran dari Kalurahan. Akan tetapi uang tersebut tidak sampai ke pihak ketiga yang melaksanakan kegiatan.

"Jadi penyelewengan itu lebih ke pengeluaran uang Kalurahan yang tidak sebagaimana mestinya. Gini, uang sudah dicairkan dari kas kalurahan tapi belum diserahkan ke pihak ketiga sampai saat ini dan secara makro mencapai miliaran rupiah," ujarnya.



Simak Video "Video: Korupsi Impor Gula, 4 Bos Perusahaan Swasta Divonis 4 Tahun Bui"

(afn/ams)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork