Kata Inspektorat Bantul soal Update Kasus Korupsi Dana Kalurahan di Wonokromo

Kata Inspektorat Bantul soal Update Kasus Korupsi Dana Kalurahan di Wonokromo

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Kamis, 18 Des 2025 16:06 WIB
Kata Inspektorat Bantul soal Update Kasus Korupsi Dana Kalurahan di Wonokromo
Kantor Inspektorat Bantul (Foto: dok.detikJogja)
Bantul -

Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul masih mengusut kasus dugaan penyelewengan dana Kalurahan Wonokromo, Pleret, Bantul. Pihak inspektorat belum mau memerinci hasil pemeriksaan tujuh pamong kalurahan tersebut.

"Saat ini kami baru fokus selesaikan audit Wonokromo," kata Inspektur Daerah Kabupaten Bantul, Trisna Manurung singkat saat dimintai konfirmasi detikJogja soal hasil pemeriksaan tujuh pamong Wonokromo, Kamis (18/12/2025).

Trisna juga tak memerinci identitas ketujuh pamong yang dimintai keterangan itu. Pihaknya mempersilakan hal itu ditanyakan jika pemeriksaan sudah rampung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pamong, besok kalau sudah selesai dan hasil dilaporkan ke Bupati silakan tanya," jawab Trisna saat ditanya soal identitas ketujuh pamong itu beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta memastikan proses audit tetap berjalan hingga selesai. Menurutnya, semua itu untuk mengungkap kasus dugaan penyelewengan dana Kalurahan Wonokromo.

"Ya memang itu harus diaudit, biar jelas semua masalahnya," katanya saat dihubungi hari ini.

Menurutnya, dari audit tersebut nantinya akan muncul berapa kerugian yang ditimbulkan dari penyelewengan dana Kalurahan Wonokromo. Namun, hingga saat ini Aris mengaku belum mengetahui hasil dari audit tersebut.

"Proses audit masih berjalan, jadi belum bisa menyimpulkan hasilnya," ujarnya secara singkat.

Terpisah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bantul juga telah mengusut kasus ini. Kejari telah memanggil Lurah dan Plt. Carik Wonokromo untuk dimintai keterangan.

"Kami sudah memanggil Lurah sama Plt. Carik (Sekretaris Kalurahan) hari ini. Pemanggilan itu dalam rangka meminta keterangan, karena saat ini kan masih penyelidikan," ujar Kasi Pidsus Kejari Bantul, Guntoro Jangkung saat dihubungi detikJogja, Kamis (18/12).

Terlepas dari hal tersebut, Jangkung mengungkapkan bahwa tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemanggilan lagi selain terhadap Lurah dan Plt. Carik. Namun, Jangkung belum bisa menjelaskan siapa saja yang akan dipanggil.

"Kalau itu (pemanggilan orang lain) insyaallah ada," ucapnya.




(ams/alg)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads