3 Pemburu Rusa di TN Komodo Dibekuk, Sempat Ada Baku Tembak

Regional

3 Pemburu Rusa di TN Komodo Dibekuk, Sempat Ada Baku Tembak

Ambrosius Ardin - detikJogja
Selasa, 16 Des 2025 18:50 WIB
3 Pemburu Rusa di TN Komodo Dibekuk, Sempat Ada Baku Tembak
Tim patroli gabungan menangkap tiga pemburu rusa di Taman Nasional Komodo, Minggu (14/12/2025). Foto: dok. Polres Manggarai Barat
Jogja -

Tiga pemburu rusa di Pulau Komodo, Taman Nasional Komodo (TNK) Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) dibekuk. Penangkapan para pemburu satwa dilindungi ini sempat diwarnai baku tembak.

Dilansir detikBali, Selasa (16/12/2025), penangkapan itu diwarnai baku tembak antara tim patroli gabungan dari polisi bersama petugas penegakan hukum (Gakkum) Balai Taman Nasional Komodo dengan para pemburu liar. Insiden itu terjadi saat para pemburu hendak kabur via perairan Pulau Komodo.

"Ada tiga orang yang diamankan. Mereka ditangkap tim patroli gabungan usai melakukan perburuan rusa di Pulau Komodo," kata Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiga pemburu yang ditangkap yakni Y (36), A (37), dan A (35). Ketiganya berasal dari Lambu, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

ADVERTISEMENT

Ketiganya ditangkap pada Minggu (14/12) dini hari saat patroli gabungan Polres Manggarai Barat, Ditpolairud Polda NTT, Korpolairud Baharkam Polri serta Gakkum BTNK.

Penangkapan ini berawal saat perahu para pemburu rusa kabur melarikan diri. Mereka melawan dengan menembaki speedboat tim patroli hingga terjadi aksi kejar-kejaran dan baku tembak di perairan Pulau Komodo.

Setelah beberapa kali tembakan peringatan diletuskan, para pemburu itu akhirnya bisa dibekuk.

"Tiga orang terduga pelaku diamankan, sementara beberapa lainnya melarikan diri ke laut dan masih dalam proses pencarian. Mereka ditangkap tim patroli gabungan di Perairan Loh Srikaya, Pulau Komodo," jelas Christian.

"Sebelum ditangkap, sempat terjadi aksi kejar-kejaran hingga berujung kontak tembak antara para terduga pelaku dengan petugas," lanjutnya.

Penangkapan ini dilakukan atas permintaan resmi BTNK pada Sabtu (13/12), terkait adanya informasi perburuan liar di kawasan Taman Nasional Komodo.

"Kami mendapatkan informasi bahwa adanya perburuan rusa oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab di dalam kawasan TNK," jelasnya.

Setelah ditangkap, ketiga pemburu rusa tersebut langsung dibawa ke Labuan Bajo. Dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sejumlah barang bukti di dalam perahu tanpa nama berwarna abu-abu yang digunakan para pelaku.

"Barang bukti yang diamankan berupa seekor rusa jantan, satu pucuk senjata api laras panjang rakitan lengkap dengan satu buah magasin dan peluru sebanyak 10 butir. Kemudian, 2 bilah pisau, 3 tas, 1 unit handphone, senter, tikar, dan perlengkapan lainnya," ujar Christian.




(ams/dil)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads