Polres Bantul telah mempersiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) di jalur wisata saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Khusus untuk menuju ke tempat wisata Mangunan, Dlingo, bus tidak boleh masuk dari Jalan Imogiri-Dlingo.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan rekayasa lalin di jalur wisata untuk menjamin keselamatan dan kelancaran arus kendaraan saat berwisata ke Bumi Projotamansari. Salah satunya seperti di Jalan Parangtritis yang menjadi jalur utama ke Pantai Parangtritis.
"Jika terjadi kepadatan kendaraan di Jalan Parangtritis, khususnya terjadi antrean di Jembatan Kretek I, polisi akan menerapkan sistem pengalihan arus di sempalan (simpang tiga) Pundong," katanya kepada wartawan di Bantul, Selasa (16/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengalihan tersebut berlaku untuk motor dan mobil pribadi. Sedangkan untuk bus dan kendaraan besar nantinya tetap dapat melintas di Jalan Parangtritis.
"Kendaraan dari arah Pantai Parangtritis nantinya akan dialihkan melalui simpang tiga Hotel Gandung dan simpang tiga JJLS (jalur jalan lintas selatan)," ujarnya.
Rinciannya, polisi akan mengarahkan arus lalin kendaraan bermotor ke arah barat menuju Jembatan Kretek II. Setelah dari Jembatan Kretek II, kendaraan diarahkan ke simpang tiga Pengklik.
"Sampai di simpang tiga Pengklik nanti belok kanan ke arah Jalan Bantul dan lurus sampai Kota Jogja. Lalu dari simpang tiga Pengklik kendaraan juga bisa lurus menuju Kulon Progo via Jembatan Kabanaran," ucapnya.
Selain itu, Rita menyebut traffic cone bakal dipasang sepanjang 550 meter dari Pospam Parangtritis sampai TPR baru. Hal tersebut sebagai penyekat untuk arus datang dan arus keluar kendaraan di kawasan Pantai Parangtritis.
"Untuk di Jembatan Kabanaran juga diantisipasi dengan pengaturan di pintu masuk Jembatan Kabanaran sisi timur. Nanti polisi akan patroli agar kendaraan tidak parkir di sepanjang jembatan," ujarnya.
Bus ke Mangunan Dilarang Masuk Lewat Jalan Imogiri-Dlingo
Tidak hanya rekayasa lalin di Jalur menuju kawasan pantai, Rita menyebut bus tidak boleh masuk ke tempat wisata Mangunan melalui Jalan Imogiri-Dlingo.
"Untuk Jalur Imogiri-Dlingo hanya boleh dilalui motor dan mobil pribadi, alasannya untuk mencegah kecelakaan akibat kendaraan besar gagal menanjak," katanya.
Sedangkan untuk bus dan kendaraan besar nantinya bisa masuk ke kawasan wisata Mangunan melalui Jalan Patuk-Dlingo. Nantinya ada petugas yang berjaga untuk mengarahkan arus kendaraan tersebut.
"Lalu di tanjakan Watu Goyang, Polres Bantul akan berkoordinasi dengan Pokdarwis dan relawan untuk membentuk tim ganjal ban di tanjakan," ujarnya.
Selain itu, jika terjadi antrean kendaraan di Jalan Wonosari, khususnya dari simpang Ketandan, Banguntapan, Bantul, polisi akan melakukan penarikan arus. Bahkan, polisi akan memasang tolo-tolo atau tiang dari bambu yang bawahnya dicor semen.
"Pemasangan tolo-tolo akan dilakukan di simpang empat sempalan Kids Fun dan simpang empat Wiyoro untuk mencegah crossing (persilangan arus) yang dapat memicu kemacetan," katanya.
Selanjutnya polisi akan menggencarkan patroli di Bukit Bintang. Bukan tanpa alasan, patroli itu untuk memastikan tidak ada kendaraan yang parkir di bahu jalan sekitar Bukit Bintang.
"Jadi setiap patroli di Bukit Bintang polisi mengimbau kepada pengguna kendaraan agar tidak parkir atau berhenti di bahu Jalan kawasan Bukit Bintang," ujarnya.
(afn/ams)












































Komentar Terbanyak
Bocoran dari Basuki soal Rencana Gibran Berkantor di IKN Tahun Depan
Basuki Hadimuljono Ungkap Gibran Ingin Berkantor di IKN 2026
Jawab Sindiran Luhut, UGM Pamerkan Penelitian Bawang Putih