Truk ODOL Nyenggol Pohon, Pemotor di Wates Tewas Tertimpa Dahan

Truk ODOL Nyenggol Pohon, Pemotor di Wates Tewas Tertimpa Dahan

Jalu Rahman Dewantara - detikJogja
Senin, 15 Des 2025 16:05 WIB
Truk ODOL Nyenggol Pohon, Pemotor di Wates Tewas Tertimpa Dahan
Kondisi TKP kecelakaan lalu lintas di Triharjo, Wates, Kulon Progo, Senin (15/12/2025). Foto: Dok Polres Kulon Progo
Kulon Progo -

Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan KH Ahmad Dahlan, Triharjo, Wates, Kulon Progo pagi ini. Akibat kecelakaan ini, satu orang pemotor meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu Sarjoko menyebut peristiwa terjadi sekitar pukul 10.45 WIB. Korban meninggal dunia adalah S (46), seorang perempuan warga Gombong, Kebumen, Jawa Tengah yang mengendarai sepeda motor Honda Vario berpelat nomor AA-2164-ATD.

Saat kejadian dia tengah berboncengan dengan CM (18) yang juga beralamat di Gombong. CM mengalami luka serius dan kini dirawat di RSUD Wates.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satu korban dinyatakan meninggal dunia di TKP," ucap Sarjoko saat dimintai konfirmasi wartawan, Senin (15/12/2025).

ADVERTISEMENT

Sarjoko menerangkan kecelakaan bermula saat Truck Hino bernomor polisi E 9072 AH yang dikemudikan oleh BWR (29), warga Purbalingga, berjalan dari arah selatan menuju utara atau ke arah Yogyakarta.

Truk itu disebut membawa muatan potongan batang kayu dengan dimensi yang terlalu tinggi atau melebihi batas aman. Setibanya di lokasi kejadian, tepatnya di sekitar Triharjo, truk itu menyerempet dahan pohon yang berada di sisi kiri jalan utama hingga dahan pohon ambruk hingga menimpa korban.

"Muatan truk yang terlalu tinggi mengenai dahan pohon di pinggir jalan. Dampaknya, dahan kayu pohon tersebut patah dan langsung menimpa pengendara sepeda motor Honda Vario beserta pemboncengnya yang sedang berjalan satu arah tepat di belakang truk," terangnya.

Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti serta sopir truk untuk penyelidikan lebih lanjut terkait pelanggaran batas muatan dan kelalaian yang menyebabkan kecelakaan fatal ini.




(afn/ahr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads