Polisi menangkap Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, MW, yang menjadi tersangka kasus kebakaran maut. MW ditangkap tadi malam.
"Jadi benar, untuk Direktur Utama dari Terra Drone sudah kami amankan semalam. Berdasarkan dua alat bukti permulaan yang cukup dan keyakinan penyidik, jadi kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka dan sudah kami terbitkan surat perintah penangkapan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus AKBP Roby Saputra di Jakarta Pusat, dilansir detikNews, Kamis (11/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Roby belum memerinci detail penangkapan MW. Dia mengatakan bukti yang dimiliki penyidik sudah cukup sehingga MW ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ada cukup bukti, dua alat bukti yang cukup dan keyakinan penyidik terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara MW," ujarnya.
Kebakaran di Gedung Terra Drone terjadi pada Selasa (9/12) siang. Kebakaran itu menewaskan 22 orang. Korban tewas karena terjebak di dalam gedung.
Polisi pun menjerat bos Terra Drone dengan pasal berlapis.
"(Tersangka disangkakan) Pasal 187, 188, 359 KUHP," jelas Roby.
Baca juga: Polisi Tangkap Dirut Terra Drone! |
(ams/alg)












































Komentar Terbanyak
Bocoran dari Basuki soal Rencana Gibran Berkantor di IKN Tahun Depan
Basuki Hadimuljono Ungkap Gibran Ingin Berkantor di IKN 2026
Apa Itu Matel atau Mata Elang? Ini Penjelasan dan Cara Menghadapinya