Ayunkan Celurit-Tabrak Mobil di Jalan Imogiri Bantul, 1 Pemuda Ditahan

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Senin, 08 Des 2025 17:54 WIB
Pemuda Sewon, Bantul, acungkan celurit saat motoran ditangkap polisi, Minggu (7/12/2025) malam. Foto: dok. Polres Bantul
Bantul -

Dua pria berboncengan menabrak mobil usai mengayun-ayunkan celurit sambil melaju zigzag di Jalan Imogiri Barat, Timbulharjo, Sewon, Bantul. Satu pembonceng motor itu ditahan di Polsek Sewon.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan kejadian berawal saat mobil bernomor polisi AB 1423 GL yang dikemudikan DSW (46), warga Jetis, Bantul melaju dari arah utara ke selatan, Minggu (7/12/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Selanjutnya, dari arah berlawanan melaju motor bernomor polisi AB 4994 BB.

"Pemotor dari arah selatan itu melaju zigzag sambil mengayun-ayunkan celurit dan akhirnya menabrak mobil dari arah utara," katan Rita kepada wartawan, Senin (8/12).

Adapun pengendara motor itu adalah NAS (21) dan pemboncengnya berinisial FA (18), keduanya warga Sewon, Bantul. Insiden ini tidak mengakibatkan pengemudi mobil luka.

"Untuk pengendara motor mengalami luka robek di pelipis kanan dan lecet-lecet. Lalu untuk pemboncengnya mengalami luka memar di dahi dan di dagu," ucapnya.

Lebih lanjut, Rita menyebut FA merupakan orang yang membawa dan mengayunkan celurit di jalan. Selain itu, celurit tersebut sempat tidak ada di lokasi kejadian usai pemotor menabrak mobil.

"Akhirnya setelah dicari-cari celurit itu ditemukan tidak jauh dari lokasi kecelakaan," ujarnya.

Rita menambahkan dengan adanya barang bukti tersebut, polisi pun langsung mengamankan FA. Menurut Rita, saat ini FA masih berada di Polsek Sewon.

"Yang bersangkutan saat ini sudah ditahan di Polsek Sewon. Hanya FA yang ditahan karena dia yang membawa celurit. Untuk satunya tidak, karena tidak bawa celurit," pungkas Rita.



Simak Video "Video: Melihat Makam Arya Daru, Ternyata Sempat Diacak-acak OTK"

(ams/dil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork