Foto CCTV Saat Curi Es Krim Disebar Pemilik Toko, Remaja Korsel Bunuh Diri

Internasional

Foto CCTV Saat Curi Es Krim Disebar Pemilik Toko, Remaja Korsel Bunuh Diri

Riska Fitria - detikJogja
Rabu, 03 Des 2025 14:55 WIB
Foto CCTV Saat Curi Es Krim Disebar Pemilik Toko, Remaja Korsel Bunuh Diri
Seorang remaja di Korsel bunuh diri usai foto CCTV saat dirinya mencuri es krim disebarkan pemilik toko. Foto: Mothership
Jogja -

Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

Seorang remaja berusia 18 tahun di Korea Selatan (Korsel) bunuh diri. Ia mengakhiri hidupnya setelah foto CCTV saat mencuri es krim di sebuah toko disebar luas tanpa sensor.

Dilansir Mothership via detikFood Rabu (3/12/2025), gadis yang hanya disebutkan bermarga Lee itu ditemukan tewas di rumahnya di Hongseong, Provinsi Chungcheong Selatan, pada 23 September 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penemuan mayat Lee terjadi beberapa hari setelah seorang pemilik toko es krim membagikan foto CCTV tanpa sensor ke sebuah ruang bimbingan belajar lokal. Es krim yang dicuri Lee, jika dirupiahkan, harganya sekitar Rp 56 ribu.

ADVERTISEMENT

Saat itu, Lee mengaku terpaksa mencuri karena dia tengah mengalami kesulitan finansial. Ia lantas mengirim pesan ke temannya, menyatakan perasaan bersalah dan keresahannya.

"Aku harus bagaimana... hatiku gemetar sekarang. Bagaimana aku bisa menunjukkan wajahku di Hongseong? Bagaimana aku harus menghadapi semua masalah ini," tulisnya dalam pesan.

Diberitakan dari Ngo News, pengacara yang mewakili keluarga Lee mengungkap bahwa remaja itu sempat mengutarakan niatnya untuk bunuh diri kepada teman-temannya melalui pesan teks. Teman-temannya saat itu mencoba membujuknya.

Kakaknya juga bercerita, korban sempat menemuinya dan mengajaknya berbicara pada malam sebelum kematiannya. Saat itu, Lee berkata dirinya tidak tahu bagaimana cara melanjutkan hidup.

Beberapa hari setelah foto tersebar luas dan menjadi bahan gunjingan di kalangan remaja setempat, Lee dilaporkan mengalami kecemasan berat sampai akhirnya memutuskan bunuh diri.

Keluarga Lee kemudian mengajukan laporan ke polisi setempat, menuduh pemilik toko es krim melanggar undang-undang perlindungan data pribadi serta UU komunikasi dan informasi.

Kepala ruang bimbingan belajar tersebut juga dituduh menyebarkan foto Lee sehingga diduga juga melanggar hukum. Ayah Lee mengatakan, putrinya menjadi sasaran ejekan dan penghinaan karena gambar CCTV disebarluaskan secara ilegal.

"Jadi dia merasa takut dan putus asa," tutur ayah korban.

Insiden ini lantas memicu perdebatan luas di Korsel mengenai batasan privasi, terutama soal apakah wajar mempublikasikan foto tersangka. Apalagi, pelakunya anak di bawah umur.

The Korea Herald melaporkan, beberapa pemilik toko kecil di Korsel berargumen bahwa menyebarkan foto pelaku adalah satu-satunya cara untuk melindungi usaha mereka dari kerugian akibat pencurian berulang.

Namun para ahli hukum dan banyak warga berpendapat sebaliknya. Mereka menilai tindakan semacam itu bisa menimbulkan 'hukuman sosial' yang jauh melebihi dampak hukum.

Mereka juga menegaskan bahwa prosedur resmi lewat kepolisian adalah cara yang seharusnya ditempuh, bukan menyebarkan identitas di publik.




(apu/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads