Maling Motor di Bantul Nekat Order Driver Ojol buat Bantu Dorong

Maling Motor di Bantul Nekat Order Driver Ojol buat Bantu Dorong

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Selasa, 02 Des 2025 16:04 WIB
Pelaku curanmor saat dihadirkan di Polsek Banguntapan, Bantul, Selasa (2/12/2025).
Pelaku curanmor saat dihadirkan di Polsek Banguntapan, Bantul, Selasa (2/12/2025). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja
Bantul -

Pencuri motor di parkiran kafe di Sorowajan Baru, Banguntapan, Bantul, ditangkap. Polisi mengungkap bahwa pelaku ke lokasi dengan berjalan kaki. Setelah menemukan motor yang tak dikunci setang, dia mendorong motor itu lalu memesan driver ojol untuk diminta bantuan.

Kapolsek Banguntapan, AKP Wahyu Aji Wibowo, mengatakan korban inisial AB (21) warga Kebumen, awalnya memarkir motornya di halaman warkop pada Selasa (11/11) pukul 20.30 WIB.

"Pukul 22.40 WIB korban mau pulang dan sampai di parkiran motornya sudah tidak ada di tempat semula," kata Wahyu kepada wartawan di Polsek Banguntapan, Selasa (2/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AB lalu melakukan pencarian di sekitar kafe. Keesokan harinya ia melapor ke Polsek Banguntapan, Rabu (12/11).

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku inisial YA (34) warga Banguntapan, Bantul. YA ditangkap di Purwomartani, Kalasan, Sleman, Jumat (14/11).

ADVERTISEMENT

Polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian hingga helm yang dikenakannya saat beraksi.

"Untuk motor sudah dijual pelaku Rp 4 juta melalui medsos, tapi motor berhasil kami dapatkan kembali," ujarnya.

Wahyu mengungkapkan bahwa YA sudah mencuri motor sebanyak tiga kali di Banguntapan. Sedangkan modusnya adalah mencari motor yang tidak terkunci setang dan mendorongnya.

"Pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, untuk ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara," katanya.

Kanit Reskrim Polsek Banguntapan, AKP Imam Sutrisna menambahkan, polisi meringkus YA usai melakukan penelusuran dari media sosial. Di mana YA menjual motor hasil curiannya di parkiran kafe melalui medsos.

"Jadi setelah mendapat laporan kami lakukan patroli di medsos dan mendapati ada akun yang menjual motor mirip dengan milik korban," kata Imam.

"Kita klarifikasi ke korban dan mengatakan dan meyakini bahwa motor yang pernah diposting seseorang di medsos adalah miliknya. Kemudian kita selidiki siapa penjualnya dan ternyata pelaku itu tadi,"sambungnya.

Pengakuan Tersangka

Sementara itu YA mengaku awalnya berjalan kaki dan sesampainya di kafe tersebut melihat motor terparkir di pojokan parkiran. Selanjutnya YA mendekati motor dan ternyata tidak terkunci setang.

"Motor itu di pojokan dan tidak dikunci setang, lalu saya dorong. Setelah agak jauh dari parkiran itu saya pesan ojol dan saya minta untuk nyetep (pemotor mendorong motor mati mesin dengan kaki)," ucapnya.

Saat meminta bantuan ojol, YA mengaku membuat alasan yang logis agar ojol percaya.

"Saya ngakunya ke ojol saat itu kunci motornya ketinggalan di jok motor dan akhirnya distep itu tadi," ujarnya.

Di sisi lain, YA mengaku nekat mencuri motor karena terlilit pinjaman online (pinjol). YA sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan.

"Sama yang di Sorowajan Baru itu jadi sudah tiga kali saya mencuri motor. Kalau yang ambil di Sorowajan Baru itu motor saya jual dan uangnya buat bayar pinjol, karena saya utang di lima pinjol untuk gali lubang tutup lubang," katanya.




(dil/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads