4 Pria di Bantul Diciduk Polisi gegara Aniaya-Tuduh Teman Curi Uang

4 Pria di Bantul Diciduk Polisi gegara Aniaya-Tuduh Teman Curi Uang

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Selasa, 18 Nov 2025 15:39 WIB
Empat pelaku penganiayaan terhadap temannya sendiri karena dituduh mencuri uang saat dihadirkan di Polres Bantul, Selasa (18/11/2025).
Empat pelaku penganiayaan terhadap temannya sendiri karena dituduh mencuri uang saat dihadirkan di Polres Bantul, Selasa (18/11/2025). (Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja.)
Bantul -

Polisi menciduk empat orang yang menganiaya pria asal Sewon, Bantul menggunakan sabit dan selang di Trimurti, Srandakan, Bantul. Penyebabnya karena korban tidak mengaku mencuri uang jutaan rupiah milik salah satu pelaku, padahal korban memang tidak melakukan pencurian.

Kapolsek Srandakan, AKP Jumadi, menjelaskan penganiayaan itu berawal saat korban, HS (40), warga Sewon, Bantul dihubungi oleh salah satu pelaku yakni DGP (32) alias Gambul, warga Srandakan, Senin (3/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, Gambul meminta HS untuk datang ke rumah pelaku lain yaitu WTP (40) alias Tenggik, warga Srandakan.

"Karena sudah saling kenal, korban dan rekannya datang ke rumah WTP," katanya kepada wartawan di Polres Bantul, Selasa (18/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesampainya di rumah Tenggik, ternyata sudah ada empat orang yang dua di antaranya adalah Gambul dan Tenggik. Sedangkan dua orang lainnya adalah AOF (23) alias Romario, warga Bantul dan D (37) alias Momon, warga Srandakan.

"Di rumah tersebut terjadi pembicaraan antara korban dan para tersangka. Tersangka menanyai korban apakah telah mengambil uang milik WTP, karena WTP beberapa hari sebelumnya merasa kehilangan uang," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Namun, HS mengaku sama sekali tidak mengambil uang Rp 3 juta milik Tenggik. Karena merasa korban tidak kunjung mengakui perbuatannya, keempat pelaku langsung melakukan penganiayaan.

"Karena tidak puas dengan jawaban HS, para tersangka melakukan kekerasan terhadap HS baik menggunakan sabit, selang, dan tangan kosong," ujarnya.

Penganiayaan itu membuat HS mengalami luka pada wajah, kepala, pinggang, hingga patah tulang kaki kiri. Bahkan, HS harus menjalani perawatan di rumah sakit Universitas Islam Indonesia (UII), Pandak, Bantul.

Merasa anaknya dirugikan, orang tua HS melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Srandakan hari Rabu (5/11). Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan empat pelaku secara maraton.

"Akhirnya keempat pelaku diamankan hari Minggu (9/11) dan Senin (10/11) di kediamannya masing-masing. Untuk barang bukti yang diamankan sebilah sabit dan selang berwarna hijau," ucapnya.

Jumadi mengungkapkan, bahwa DGP berperan melakukan pemukulan, menendang, memukul menggunakan selang dan sabit ke tubuh HS. Sedangkan AOF berperan memukul menggunakan tangan kosong dan selang serta menendang HS.

"Untuk D memukul dan menendang korban. Lalu WTP sempat menginjak tangan dan memukul korban," katanya.

Selain itu, motif keempat pelaku menganiaya korban karena beberapa hari sebelumnya korban sempat main di sekitar rumah Tenggik.

"Korban merupakan teman yang sebelumnya sudah kenal dengan tersangka, kemudian hari sebelumnya tersangka WTP mengingat korban sempat main ke sekitar rumah WTP. Sehingga mereka menduga uang Rp 3 juta WTP diambil korban," ujarnya.

Padahal, dari hasil pemeriksaan polisi terhadap HS, ternyata sama sekali tidak ada bukti yang mengarah ke pencurian uang.

"Dari keterangan korban mengaku tidak mencuri uang WTP," ucapnya.

Terlepas dari hal tersebut, Jumadi menyebut jika Gambul dan Tenggik merupakan residivis. Atas perbuatannya, keempat pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP tentang secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.

"Untuk ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara," katanya.

Sementara itu, Gambul mengaku melakukan penganiayaan karena mendapatkan informasi terkait aksi yang dilakukan HS. Terlebih, Gambul tersulut emosinya saat mendengar penjelasan HS.

"Korban dulu teman di dalam (penjara), terus ada dari pihak korban (yang bilang) dan diajak ketemuan lalu itu tadi (menganiaya HS)," ujarnya.

Gambul juga mengaku melakukan penganiayaan menggunakan sabit. Mengingat di sekitar lokasi kejadian terdapat sabit dan Gambul langsung menggunakannya.

"Saya sendiri yang pakai sabit, karena di situ sudah ada (sabitnya)," ucapnya.




(aap/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads