Cerita Ngeri Pria Kulon Progo Setahun Disekap Sindikat Scammer di Kamboja

Cerita Ngeri Pria Kulon Progo Setahun Disekap Sindikat Scammer di Kamboja

Jalu Rahman Dewantara - detikJogja
Senin, 17 Nov 2025 13:29 WIB
Korban TPPO Herlambang saat bertemu dengan Bupati Kulon Progo di Kompleks Pemkab Kulon Progo, Senin (17/11/2025).
Korban TPPO Herlambang saat bertemu dengan Bupati Kulon Progo di Kompleks Pemkab Kulon Progo, Senin (17/11/2025). (Foto: Dok. Pemkab Kulon Progo)
Kulon Progo -

Seorang pemuda bernama Herlambang (23) warga Sindutan, Temon, Kulon Progo, DIY, berhasil lolos dari jeratan sindikat penipuan di Kamboja. Herlambang yang dijanjikan pekerjaan sebagai penjaga toko di Thailand, justru dipekerjakan sebagai scammer daring yang menargetkan warga Indonesia.

Herlambang menceritakan ia mendaftar untuk pekerjaan luar negeri pada akhir Agustus 2024. Awalnya, ia ditawari menjadi operator pabrik di Taiwan, kemudian diubah menjadi penjaga toko di Thailand, dengan biaya awal keberangkatan Rp 25 juta.

"Kalau untuk bulannya (waktu keberangkatan) itu akhir Agustus 2024, terus seminggu kemudian atau sekitar tanggal 3 (September), sudah sampai di Kamboja," ungkap Herlambang, saat ditemui di kompleks Pemkab Kulon Progo, Senin (17/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ironisnya, proses keberangkatan yang sangat cepat dan dokumen yang digunakan adalah paspor kunjungan, bukan visa kerja. Hal itu menjadi indikasi kuat adanya penipuan sejak awal. Setibanya di Kamboja Herlambang dipaksa bekerja sebagai scammer penipuan. Ia mengungkapkan adanya perlakuan tidak manusiawi yang dialami olehnya dan rekan-rekan WNI lainnya.

"Kalau untuk perlakuan itu paling disetrum sama dipukul. Itu tergantung kita melakukan kesalahannya, tapi kalau untuk minimal satu kesalahan itu 10 kali (hukuman)," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Meskipun ia mengaku belum pernah sampai disetrum, namun menerima pemukulan setidaknya dua hingga tiga kali dalam seminggu. Kondisi yang sama juga dialami oleh WNI lain yang menjadi korban.

"Kalau saya belum sampai kena itu (disetrum). Hanya memang dipukul, bisa dua sampai tiga kali, dan itu juga dialami temen-temen yang lain," terangnya.

Diawasi Ketat bak Disekap

Tertekan dengan kondisi tersebut, Herlambang dan rekannya sesama WNI mencoba melarikan diri. Namun penjagaan yang ketat dan banyaknya CCTV yang terpasang di gedung tempatnya bekerja membuat upaya itu urung dilakukan.

"Jadi yang gedung, gedung pertama sama gedung kedua itu memang tidak ada space untuk melarikan diri, karena memang dijaga ketat oleh keamanan dan juga banyak CCTV-nya," ujarnya.

Peluang melarikan diri muncul setelah Herlambang dipindahkan di gedung yang terletak di perbatasan Kamboja dan Thailand. Lokasi tersebut memiliki akses langsung ke danau di belakang kantor sehingga dia bisa melarikan diri.

Herlambang mengakui proses pelarian hingga tiba di Indonesia diwarnai rasa takut dan waspada. Dia dan korban lainnya berlari menuju kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh. Setelah itu Herlambang menghubungi pihak Kalurahan Sindutan untuk meminta bantuan.

"Kalau pas kabur itu takut. Karena memang kalau sudah kabur dari perusahaan itu kita yang pertama kita sudah masuk ke dalam blacklist yang dibuat oleh bos. Terus juga ada anak buahnya yang mencari," tuturnya.

6 WNI Sudah Dipulangkan

Pada akhirnya Herlambang berhasil kabur bersama rombongan berjumlah 10 orang pada awal November 2025. Saat ini, 6 orang sudah berhasil dipulangkan, sementara 4 lainnya masih menunggu proses deportasi di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh.

Pasca kejadian ini, Herlambang memutuskan untuk beristirahat sejenak dan mencari pekerjaan di tempat kelahirannya di Kulon Progo. Sebagai penutup, ia berpesan kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming kerja bergaji besar di luar negeri dengan persyaratan mudah.

"Kalau untuk teman-teman yang lain, kalau semisal ingin mencari kerja di luar negeri, ya yang pertama itu harus jelas dulu dari PT ataupun lembaganya. Dicari tahu dulu. Lalu jangan tergiur dengan gaji-gaji tinggi dengan persyaratan yang mudah," tutupnya.

Lurah Sindutan, R. Sumarwanto, menjelaskan kepulangan Herlambang dapat terwujud berkat laporan cepat dari korban kepada perangkat desa. Laporan itu kemudian diteruskan kepada Pemkab Kulon Progo yang segera berkoordinasi dengan KBRI di Phnom Penh.

"Kami melangkah untuk bagaimana caranya untuk memulangkan warga kami yang ada di Kamboja. Setelah mendapat petunjuk dari Bupati, kami diarahkan untuk bisa memulangkan warganya dengan memakai dana APBKal (Anggaran Kalurahan)," jelas Sumarwanto.

Sumarwanto mengatakan proses kepulangan Herlambang juga diwarnai drama. Pasalnya waktu yang mendesak untuk mengurus exit permit dari Kamboja pada tanggal 5 November, sedangkan Pemda baru mengetahui pada tanggal 3 November. Walhasil dana kepulangan terpaksa ditalangi terlebih dahulu pakai uang kalurahan.

"Waktu itu sangat tergesa-gesa sekali karena permit yang dikeluarkan oleh Kamboja itu tanggal 5, padahal tanggal 3 kita baru tahunya. Terus kita koordinasi langsung dengan Bupati, kemudian Bupati menyarankan, kami langkah cepat untuk mengeluarkan uang. Tapi untuk mengeluarkan APBKal dengan jangka waktu yang dua hari itu nggak mungkin toh? Jadi Kita talangi dulu. Kita talangi dulu supaya warga kami bisa pulang dulu," jelasnya.

Sementara itu Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, mengaku bersyukur atas kepulangan Herlambang. Pihaknya juga mengapresiasi langkah cepat Kalurahan yang langsung melaporkan kejadian ini sehingga bisa segera tertangani.

"Mas Herlambang ini bisa kita selamatkan karena gerak cepat dari pelaporan kelurahan kepada Pemda. Pemda berkoordinasi dengan Kedutaan Besar di Phnom Penh untuk memberikan satu exit permit dan memberikan satu bukti legalitas hilangnya paspor," ujar Agung.

"Tadi juga kita sudah sampaikan ucapan terima kasih kepada beliau, Duta Besar kita di Phnom Penh, dan beliau menyampaikan pesan untuk kepada seluruh masyarakat, jangan tergiur kerja di luar negeri yang kontraknya tidak jelas, kelembagaannya tidak jelas," imbuhnya.

Agung mengatakan kasus ini adalah contoh nyata dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Oleh karena itu dia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kulon Progo untuk lebih berhati-hati dalam memilih pekerjaan di luar negeri.

"Pesan kami, hati-hati dan jaga. Jangan sampai warga Kulon Progo ada yang apa, ketarik lagi di human trafficking ini," ujarnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Viral Momen Wakil Bupati Kulon Progo Perbaiki Sepatu Paskibraka"
[Gambas:Video 20detik]
(aap/aap)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads