Polisi Sebut Palang Terhalang Truk saat Laka Maut KA Bangunkarta di Sleman

Polisi Sebut Palang Terhalang Truk saat Laka Maut KA Bangunkarta di Sleman

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Kamis, 13 Nov 2025 14:34 WIB
TKP laka maut KA Bangunkarta vs Calya dan dua motor di Prambanan, Sleman, Selasa (4/11/2025).
TKP laka maut KA Bangunkarta vs Calya dan dua motor di Prambanan, Sleman, Selasa (4/11/2025). (Foto: detikJogja)
Sleman -

Polisi memeriksa tujuh saksi terkait insiden kecelakaan maut antara Kereta Api (KA) Bangunkarta dengan mobil dan sepeda motor di perlintasan sebidang Prambanan, Sleman, beberapa waktu lalu. Ada dugaan saat kejadian palang dalam proses menutup namun ada truk yang menghalangi.

"Saksi sudah beberapa kami mintai keterangan dari orang di sekitar TKP dan penjaga yang saat itu bertugas," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit Kustiyadi kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).

Wiwit bilang, sampai saat ini total sudah ada tujuh orang yang diperiksa menjadi saksi. Polisi, kata dia, masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk bisa memastikan apakah peristiwa ini kecelakaan murni atau ada unsur kelalaian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun masih kami kembangkan untuk nanti lebih tajam lagi. Sehingga ini apakah masuk laka ataupun ada kelalaian, itu kami perlukan masih beberapa keterangan baik dari saksi ataupun dari pemegang SOP. SOP palang maupun SOP operasional perkeretaapian," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, dari hasil penyelidikan sementara terungkap jika palang pintu perlintasan dalam keadaan sudah mulai menutup. Sesaat sebelum kecelakaan terjadi terungkap ada truk yang menghalangi palang untuk menutup.

"Kalau tertutup itu dalam keadaan sudah mulai menutup, mulai turun dan terhalang sama truk tersebut. Namun ini belum bisa kita simpulkan. Apakah ada kesalahan dari penjaga palang atau kesalahan teknis atau kesalahan pengendara," tegasnya.

Akan tetapi, penyidik Polresta Sleman tidak mau buru-buru mengambil kesimpulan. Untuk saat ini, pengendara truk beserta kernet telah diperiksa sebagai saksi.

"Sementara kami masih memerlukan pendalaman-pendalaman sehingga jangan sampai nanti kita dalam melakukan penyidikan untuk penyelidikan ini salah terhadap siapa yang harus bertanggung jawab," jelas dia.

Sebelumnya, kecelakaan maut maut antara Kereta Api (KA) Bangunkarta dengan mobil dan sepeda motor di perlintasan sebidang Prambanan, Sleman, terjadi pada Selasa (4/11). Dalam peristiwa itu, tiga pengendara motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

Korban tewas yakni pria inisial GJAG (26) warga Tanjungsari, Manisrenggo, Klaten. Kemudian pria inisial S dan wanita inisial K warga Sorosutan, Umbulharjo, Kota Jogja.

Sementara korban luka yakni pria inisial OENS (26) yang merupakan sopir mobil kemudian wanita inisial NSA (26). Keduanya tercatat merupakan warga Lamper Tengah, Semarang Selatan. Kemudian, balita inisial KMP (2) dan MA yang masih berusia 2 bulan. Keduanya juga tercatat warga Lamper Tengah, Semarang Selatan.

Selain itu, terdapat dua warga lain yang juga menjadi korban luka. Yakni SA warga Brebes, Jawa Tengah dan anaknya yang berusia 1 tahun 7 bulan berinisial EA.

Informasi terakhir, EA dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan. Sehingga total korban jiwa dalam peristiwa ini sebanyak 4 orang.




(aap/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads