Pria di Surabaya, Halim alias AH (28), ditangkap polisi usai melakukan penganiayaan keji terhadap perempuan berinisial HD (25). Aksi sadis itu dipicu penampilan HD tak sesuai dengan foto aplikasi kencan Michat.
Dilansir detikJatim, Kamis (13/11/2025), insiden ini terjadi pada Sabtu (8/11) dini hari. Penganiayaan itu bahkan melibatkan sejumlah orang, termasuk kakak kandung Halim.
Awalnya Halim berkenalan dengan wanita yang mengaku bernama SA di aplikasi MiChat pada akhir September 2025 lalu. Keduanya pun janjian bertemu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"AH sempat membuat janji bertemu di Hotel Djagalan setelah terjadi kesepakatan transaksi sejumlah uang," ujar Kapolsek Pabean Cantikan Surabaya Kompol Eko Adi Wibowo.
Disebutkan Halim ngebet bertemu dengan korban karena terpesona dengan penampilan di MiChat. Namun, begitu bertemu rupanya penampilan wanita itu jauh berbeda dengan foto profilnya.
"Halim merasa kecewa saat bertemu langsung. Dia menilai wajah perempuan itu jauh berbeda dari foto yang ada di aplikasi," katanya.
Saat itu Halim langsung membatalkan kencannya. Meski begitu, dia tetap memberikan uang ke korban sebelum meninggalkan lokasi.
"Ia (AH) hanya memberikan uang tunai sebesar Rp 150 ribu sebagai 'ganti rugi' dan segera meninggalkan kamar," katanya.
Halim pun sempat bertemu lagi dengan korban sepekan setelahnya. Pada saat itu korban tiba-tiba menegur pelaku.
"Pertemuan singkat itu sarat ketegangan. Meski tampak sepele, rupanya AH menyimpan dendam yang mendalam," kata eks Kapolsek Semampir Surabaya itu.
Hingga akhirnya korban dan pelaku bertemu lagi di Hotel Djagalan, Sabtu (8/11) malam. Keduanya sempat bersitegang, lalu Halim pergi mengantar teman wanitanya ke tempat hiburan malam dan sempat pulang mengambil senjata tajam.
"AH pulang ke rumahnya untuk mengambil celurit, senjata tajam yang akan ia gunakan untuk melampiaskan sakit hatinya (ke HD)," ungkapnya.
Halim bahkan mengajak teman dan saudaranya untuk mengeroyok korban. Kakak dan kedua temannya ini kini menjadi buron polisi.
"AH menghubungi kakaknya, AZ (DPO), serta dua temannya, AK (DPO), dan MAS (DPO). Melalui percakapan telepon, dia sampaikan niatnya untuk membuat perhitungan dengan seseorang," katanya.
Setibanya di lokasi, pelaku bersama teman dan kakaknya langsung mencari korban. Begitu ketemu, korban langsung diseret ke lorong hotel dan dihajar dengan tangan kosong.
"Kepala korban dibenturkan ke tembok hingga jatuh tak berdaya. Melihat korban sudah terkapar, AH datang menghampiri lalu mengayunkan celurit berkali-kali ke tubuh korban. HD mengalami luka bacok serius di pinggang kiri, luka di leher bagian bawah telinga kiri, serta luka sayatan di punggung," katanya.
Keempat pelaku pun langsung kabur usai melihat korban bersimbah darah tak berdaya. Polisi pun langsung melakukan olah TKP dan mencari saksi serta mengejar pelaku usai mendapat laporan.
"Kami mengapresiasi kerja cepat tim di lapangan. Satu pelaku utama (AH) sudah kami amankan dan saat ini kami terus melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya yang sudah masuk DPO," jelasnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi menyita satu kaus hitam, satu helm putih merek KYT, hingga satu bilah celurit sebagai barang bukti. AH akan dijerat dengan pasal berlapis mulai 170 KUHPidana tentang pengeroyokan, dan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan berat, juncto Pasal 2 ayat (1) UU Darurat 12/1951 soal kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
(ams/apl)












































Komentar Terbanyak
Termasuk Roy Suryo, Ini Daftar 8 Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Peran Roy Suryo cs Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Editing-Manipulasi Digital
Penjelasan Gus Elham soal Viral Video Cium Anak di Panggung