7 Fakta Pria Surabaya Bacok Kenalan gegara Wajah Tak Sesuai Foto MiChat

7 Fakta Pria Surabaya Bacok Kenalan gegara Wajah Tak Sesuai Foto MiChat

Auliyau Rohman - detikJatim
Kamis, 13 Nov 2025 10:30 WIB
Pria bernama Halim yang mengajak pria lain mengeroyok wanita berinisial HD gegara foto di MiChat beda dengan aslinya.
Pria bernama HA yang mengajak pria lain mengeroyok wanita berinisial HD gegara foto di MiChat beda dengan aslinya. Foto: Istimewa
Surabaya -

Dunia maya kembali memakan korban. Seorang pria di Surabaya, Halim alias AH (28), ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan brutal terhadap perempuan berinisial HD (25).

Aksi sadis itu dipicu rasa kecewa lantaran wajah korban disebut berbeda jauh dari foto di aplikasi kencan MiChat. Rasa kecewa yang berubah jadi dendam membuat pelaku tega menyerang korban dengan senjata tajam.

Kasus ini terjadi di kawasan Hotel Djagalan Raya, Surabaya, pada Sabtu (8/11/2025) dini hari. Polisi menyebut pelaku tidak hanya bertindak sendiri, tetapi melibatkan beberapa orang, termasuk kakak kandungnya. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka bacok serius dan harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut Fakta-fakta Pria Surabaya Bacok Kenalan gegara Wajah Tak Sesuai Foto MiChat

1. Wajah Korban Tak Sesuai Foto MiChat

Pelaku mengenal seorang perempuan yang mengaku bernama SA melalui aplikasi MiChat pada akhir September 2025. Keduanya pun berjanji untuk bertemu di satu lokasi untuk kencan.

ADVERTISEMENT

"AH sempat membuat janji bertemu di Hotel Djagalan setelah terjadi kesepakatan transaksi sejumlah uang," ujar Kapolsek Pabean Cantikan Surabaya Kompol Eko Adi Wibowo.

Pelaku ngebet ingin kencan dengan korban karena penasaran dan terkesima dengan penampilan korban di MiChat. Namun, jauh panggang dari api, ternyata wajah korban tak sesuai tampilan foto di MiChat.

"Halim merasa kecewa saat bertemu langsung. Dia menilai wajah perempuan itu jauh berbeda dari foto yang ada di aplikasi," katanya.

2. Pelaku Sempat Batalkan Kencan tapi Beri Uang Rp 150 Ribu

Pelaku yang merasa tertipu seketika membatalkan kencan itu. Namun, ia tetap memberikan uang tunai kepada korban, lalu meninggalkan lokasi.

"Ia (AH) hanya memberikan uang tunai sebesar Rp 150 ribu sebagai 'ganti rugi' dan segera meninggalkan kamar," katanya.

3. Pelaku Menyimpan Dendam yang Mendalam

Tak berhenti di situ, keduanya kembali bertemu sepekan berikutnya. Tanpa alasan yang jelas korban tiba-tiba menegur pelaku.

"Pertemuan singkat itu sarat ketegangan. Meski tampak sepele, rupanya AH menyimpan dendam yang mendalam," kata eks Kapolsek Semampir Surabaya itu.

4. Pelaku Ambil Celurit-Senjata Tajam ke Rumah

Dendam itu akhirnya meledak di pekan selanjutnya. Tepatnya pada Sabtu (8/11/2025) malam, pelaku kembali mendatangi Hotel Djagalan. Di sana ia kembali bertemu dengan korban.

Ketegangan kembali terjadi, pelaku pergi sejenak mengantar teman perempuannya ke tempat hiburan malam. Tak lama kemudian, dia kembali membawa senjata tajam.

"AH pulang ke rumahnya untuk mengambil celurit, senjata tajam yang akan ia gunakan untuk melampiaskan sakit hatinya (ke HD)," ungkapnya.

5. Pelaku Minta Bantuan Saudara dan Temannya

AH tak sendirian. Dia ternyata meminta bantuan saudara dan temannya untuk mengeroyok korban.

"AH menghubungi kakaknya, AZ (DPO), serta dua temannya, AK (DPO), dan MAS (DPO). Melalui percakapan telepon, dia sampaikan niatnya untuk membuat perhitungan dengan seseorang," katanya.

6. Korban Dihajar-Dibacok di Lorong Hotel

Setibanya di lokasi, pelaku beserta teman dan saudaranya langsung mencari korban. Begitu menemukan perempuan itu, pelaku dan bala bantuannya menyerang dan menyeret korban ke lorong hotel, kemudian menghajarnya dengan tangan kosong.

"Kepala korban dibenturkan ke tembok hingga jatuh tak berdaya. Melihat korban sudah terkapar, AH datang menghampiri lalu mengayunkan celurit berkali-kali ke tubuh korban. HD mengalami luka bacok serius di pinggang kiri, luka di leher bagian bawah telinga kiri, serta luka sayatan di punggung," katanya.

7. Tiga Pelaku Ditetapkan DPO

Setelah melihat korban tak berdaya, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban yang bersimbah darah. Polisi bertindak responsif melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi.

Korban segera dilarikan ke rumah sakit. Bersamaan dengan itu, pengejaran terhadap pelaku juga membuahkan hasil, sedangkan tiga pelaku lainnya termasuk kakak kandung pelaku masih diburu dan telah ditetapkan sebagai DPO.

"Kami mengapresiasi kerja cepat tim di lapangan. Satu pelaku utama (AH) sudah kami amankan dan saat ini kami terus melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya yang sudah masuk DPO," jelasnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi menyita satu kaus hitam, satu helm putih merek KYT, hingga satu bilah celurit sebagai barang bukti. AH akan dijerat dengan pasal berlapis mulai 170 KUHPidana tentang pengeroyokan, dan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan berat, juncto Pasal 2 ayat (1) UU Darurat 12/1951 soal kepemilikan senjata tajam tanpa izin.




(auh/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads