KAI Daop 6 Jogja mengatakan petugas penjaga palang pintu kereta api di lokasi kecelakaan maut Kereta Api (KA) Bangunkarta di perlintasan sebidang Prambanan, Sleman dinonaktifkan. Penonaktifan ini guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Manager Humas KAI Daop 6 Jogja, Feni Novida Saragih, mengatakan belum ada kepastian durasi penonaktifan petugas penjaga palang saat terjadi kecelakaan maut tersebut.
"Dinonaktifkan karena sedang dalam proses pemeriksaan, untuk sampai kapannya mengikuti hasil pemeriksaan dan proses selanjutnya," jelas Feni saat dihubungi, Jumat (7/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Feni irit bicara saat ditanya materi pemeriksaan. Termasuk soal dugaan tidak ditutupnya palang pintu sesaat sebelum kecelakaan maut terjadi.
"Nggak (hanya penyelidikan dugaan masalah palang pintu), memang prosedur dari kepolisian memeriksa keseluruhan," ujar Feni.
"Masih dalam pemeriksaan bersama kepolisian. Harap bersabar ya, kita tunggu hasil pemeriksaannya," jelas dia.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih menyelidiki kasus kecelakaan maut KA Bangunkarta ini. Fokus utama penyelidikan adalah dugaan tidak berfungsinya palang pintu perlintasan saat insiden terjadi.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Ihsan, menyatakan temuan awal ini didasarkan pada keterangan saksi di lokasi kejadian (TKP).
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang ada di TKP pada saat itu, di mana saksi juga melihat bahwa salah satu palang sebelah utara tidak tertutup. Jadi, seperti itu. Ini berdasarkan keterangan saksi di TKP ya. Pada saat peristiwa tersebut palang pintunya tidak tertutup," ujar Kombes Ihsan saat ditemui di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Rabu (5/11).
Saat ditanya mengenai dugaan unsur kelalaian, Ihsan menegaskan pihaknya belum bisa menyimpulkan. Penyelidikan ini, lanjutnya, dilakukan bersama dengan pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI).
"Ini masih kita investigasi, ya. Ini sekali lagi mohon rekan-rekan media bersabar. Masih didalami penyidik," tegasnya.
(ams/apl)












































Komentar Terbanyak
Apa Bedanya Hamengku Buwono, Paku Alam, Paku Buwono, dan Mangkunegara?
Pandji Pragiwaksono Dituntut 50 Kerbau gegara Candaan Adat Pemakaman Toraja
Ignasius Jonan Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam dengan Prabowo