Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul telah mengecek truk molen yang menabrak dua sepeda motor hingga menewaskan tiga orang di Rongkop, Gunungkidul. Hasilnya, ditemukan ada kebocoran pada sistem rem angin truk itu.
Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Gunungkidul, Edy Suryanta mengatakan, pengecekan truk molen itu dilakukan bersama Polres Gunungkidul.
"Beberapa indikator masih berfungsi, tapi ada kebocoran pada sistem angin rem dan kondisi ban belakang sudah banyak yang sobek," kata Edy saat dihubungi wartawan, Kamis (6/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edy juga truk molen itu sudah lama tidak menjalani uji kelayakan kendaraan bermotor (KIR). Padahal, uji KIR harus dilakukan dua kali dalam setahun.
"Truk itu pertama kali uji KIR tahun 2017, tepatnya saat baru dibeli. Nah, tahun 2017 sampai sekarang tidak pernah uji KIR lagi," ujarnya.
Tidak hanya itu, pembayaran pajak kendaraan truk itu juga terakhir kali dilakukan delapan tahun yang lalu.
"Kami juga cek STNK-nya dan ternyata terakhir (perpanjangan) juga tahun 2017," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan antara truk molen dan dua motor terjadi di Jalan Bedoyo-Baran, Kerdonmiri, Karangwuni, Rongkop, Gunungkidul, Senin (27/10) lalu.
Akibat kecelakaan itu, 3 orang tewas, salah satunya penjual bakso keliling yang menggunakan motor. Dua korban lainnya ialah dua pemuda asal Rongkop yang berboncengan motor.
(dil/aku)












































Komentar Terbanyak
Apa Bedanya Hamengku Buwono, Paku Alam, Paku Buwono, dan Mangkunegara?
Pandji Pragiwaksono Dituntut 50 Kerbau gegara Candaan Adat Pemakaman Toraja
Ignasius Jonan Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam dengan Prabowo