Seorang waria berinisial AR (24) dijemput paksa polisi buntut pamer kemaluan saat siaran langsung di TikTok. Waria itu dimintai keterangan soal aksi tak senonohnya itu.
Dilansir detikBali, video AR dijemput polisi saat mengisi acara sebagai penyanyi dangdut keliling di Desa Renda, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (5/11/2025) sore. Video proses penjemputan itu viral di media sosial.
"Kemarin diajak ke Polres Dompu untuk dilakukan klarifikasi terkait peristiwa yang viral itu," kata Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, kepada detikBali, Kamis (6/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa itu berawal saat AR sedang live TikTok bersama dua pria. Dalam video berdurasi 42 detik itu, AR memperlihatkan alat kelaminnya di depan kamera.
Video itu diunggah pertama kali oleh akun Facebook bernama Dims Strya pada Rabu, 11 November 2025 pagi. Dalam video itu terlihat AR dan dua temannya berbincang santai hingga AR tiba-tiba memamerkan alat kelaminnya.
Hingga saat ini AR masih menjalani pemeriksaan intensif petugas. Polisi meminta klarifikasi video AR yang bikin heboh masyarakat.
"Masih dilakukan pemeriksaan secara interogasi mulai tadi malam dan dilanjutkan hari ini," ungkap Masdidin.
Tak Ditahan
Meski AR telah diperiksa, polisi belum melakukan penahanan. AR sudah dipulangkan ke rumahnya dan diminta datang kembali jika dibutuhkan penyidik.
"Untuk statusnya masih saksi, dan sementara ini yang bersangkutan tidak diamankan. Namun, jika penyidik membutuhkan keterangan lebih lanjut, dia tetap harus datang ke Polres," tegas Masdidin.
(ams/dil)












































Komentar Terbanyak
Apa Bedanya Hamengku Buwono, Paku Alam, Paku Buwono, dan Mangkunegara?
Pandji Pragiwaksono Dituntut 50 Kerbau gegara Candaan Adat Pemakaman Toraja
Ignasius Jonan Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam dengan Prabowo