Komika Pandji Pragiwaksono menuai kecaman buntut candaan soal adat pemakaman Toraja, Rambu Solo. Pandji Pragiwaksono pun dituntut sanksi hukuman adat hingga 50 ekor kerbau.
"Ini kan sudah masuk pelanggaran adat. Jadi ya perlu ada sanksi secara adat juga," kata Ketua Umum TAST, Benyamin Rante Allo kepada detikSulsel, Senin (3/11/2025).
Banyamin mengatakan pernyataan Pandji yang menyinggung adat Toraja membuat miskin dan mayat ditaruh di depan TV menyakiti warga Toraja. Pihaknya mengatakan perbuatan Pandji sudah menyalahi aturan dan ada sanksi yang harus diterima.
"Kalau sudah jelas ada pelanggaran adat begini ya ada sanksi adat sebagai konsekuensi. Jadi bisa jadi mungkin nanti didenda mungkin sampai 50 kerbau," tegasnya.
Tak hanya secara adat, pihaknya juga berencana menempuh langkah hukum. Dia bakal mengajukan somasi ke Pandji.
"Besok kami akan masukkan somasi (kepada Pandji)," ujar dia.
Benyamin menegaskan candaan Pandji soal adat Toraja itu sangat melukai warga Toraja. Menurutnya adat Toraja merupakan bagian dari budaya yang diakui dan dilindungi di Indonesia sehingga Pandji sudah seharusnya bisa menghargai.
"Nanti melalui somasi juga kita sampaikan soal sanksi adat ini. Sebab ini sudah jadi berita nasional. Ini harga diri suku bangsa," tegasnya.
Pihaknya pun mendesak Pandji menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada seluruh masyarakat Toraja. Benyamin menilai pernyataan Pandji mencederai nilai budaya yang sakral.
"Kami mendesak saudara Pandji meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Toraja atas pernyataannya," bebernya.
Pihaknya meminta Pandji memahami makna dan filosofi upacara adat Rambu Solo sebagai warisan budaya Toraja. Pihaknya berharap Pandji bisa berdialog langsung dengan tokoh adat dan melihat langsung pelaksanaan adat tersebut.
"Bila perlu datang dan berdialog langsung dengan kami. Jangan menilai hanya dari informasi sepihak," ujarnya.
Sebagai informasi, anggota DPR RI asal Toraja, Frederik Kalalembang juga sudah menyoroti candaan Pandji Pragiwaksono soal prosesi adat Toraja, Rambu Solo. Pihaknya bakal memanggil Pandji untuk meminta klarifikasi.
"Rencananya saya akan mengundang yang bersangkutan untuk klarifikasi apa sebenarnya yang dimaksud, supaya tidak salah penafsiran bagi orang yang awam," kata Frederik dalam keterangannya, Senin (3/11).
Simak Video "Video Mengenal Rambu Solo, Adat Toraja yang Diduga Dilecehkan Pandji Pragiwaksono"
(ams/apu)