Pandji Pragiwaksono Diancam Denda 50 Kerbau Buntut Candaan Adat Toraja

Pandji Pragiwaksono Diancam Denda 50 Kerbau Buntut Candaan Adat Toraja

Muhclis Abduh - detikSulsel
Senin, 03 Nov 2025 15:03 WIB
Pandji Pragiwaksono
Pandji Pragiwaksono. Foto: Muhammad Ridho
Tana Toraja -

Lembaga adat Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) ikut mengecam candaan komika Pandji Pragiwaksono yang menyinggung budaya Toraja. TAST mengancam Pandji membayar sanksi hukuman adat hingga 50 ekor kerbau.

"Ini kan sudah masuk pelanggaran adat. Jadi ya perlu ada sanksi secara adat juga," kata Ketua Umum TAST, Benyamin Rante Allo kepada detikSulsel, Senin (3/11/2025).

Benyamin mengungkapkan bahwa ulah Pandji yang menyinggung adat Toraja membuat miskin dan mayat ditaruh di depan TV sangat menyakiti warga Toraja. Secara hukum, kata dia, perbuatan Pandji tersebut sudah menyalahi dan harus ada hukuman yang diterima.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sudah jelas ada pelanggaran adat begini ya ada sanksi adat sebagai konsekuensi. Jadi bisa jadi mungkin nanti didenda mungkin sampai 50 kerbau," tegasnya.

Selain secara adat, pihaknya juga akan menempuh langkah hukum ke pihak kepolisian. Ia akan memasukkan somasi kepada Pandji.

ADVERTISEMENT

"Besok kami akan masukkan somasi (kepada Pandji)," paparnya.

Pihaknya menegaskan bahwa candaan Pandji tersebut sangat jelas melukai hati warga Toraja. Dia menyebut, sebagai bagian dari budaya yang diakui dan dilindungi di Indonesia, seharusnya Pandji dapat menghargai.

"Nanti melalui somasi juga kita sampaikan soal sanksi adat ini. Sebab ini sudah jadi berita nasional. Ini harga diri suku bangsa," tegasnya.

Mewakili TAST, Benyamin mendesak agar Pandji menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Toraja. Mereka menilai pernyataan Pandji telah menciptakan stigma keliru dan mencederai nilai budaya yang sakral.

"Kami mendesak saudara Pandji meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Toraja atas pernyataannya," bebernya.

Ia meminta Pandji lebih memahami makna adat dan filosofi upacara Rambu Solo' sebagai salah satu warisan budaya Toraja yang luhur. Bahkan, disampaikan kesediaan untuk menerima kunjungan Pandji agar dapat berdialog langsung dengan tokoh adat serta melihat langsung pelaksanaan adat.

"Bila perlu datang dan berdialog langsung dengan kami. Jangan menilai hanya dari informasi sepihak," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, anggota DPR RI asal Toraja, Frederik Kalalembang angkat bicara terkait candaan komika Pandji Pragiwaksono terhadap prosesi adat Toraja, Rambu Solo. Frederik mengaku akan memanggil Pandji untuk mengklarifikasi maksud pernyataannya yang kini menuai sorotan.

"Rencananya saya akan mengundang yang bersangkutan untuk klarifikasi apa sebenarnya yang dimaksud, supaya tidak salah penafsiran bagi orang yang awam," kata Frederik dalam keterangannya, Senin (3/11/2025).




(asm/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads