Rekayasa di simpang tiga Jalan Brigjen Katamso, Gondomanan, Kota Jogja yaitu pengendara wajib mengikuti lampu alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) atau bangjo ketika jalan lurus ramai dikeluhkan bikin macet. Pihak kepolisian buka suara terkait hal ini.
Kasat Lantas Polresta Jogja, AKP Alvian Hidayat, menjelaskan awal mula aturan ini berlaku lantaran banyak laporan kecelakaan lalu lintas di simpang tiga Jalan Brigjen Katamso dari warga sekitar.
"Beberapa kali itu terjadi laka, kadang-kadang masyarakat mungkin dari utara itu agak cepat. Sementara di situ gangnya, kalau saya lihat sudah cukup lebar jalannya. Kemudian ada ketakutan dari masyarakat ketika mau nyeberang itu agak susah, karena yang dari arah utara itu jalan terus," ujar Alvian saat dihubungi detikJogja, Kamis (30/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kewenangan utama terkait pengaturan APILL itu Dishub, tapi kita bersinergi. Jadi perubahan seperti ini sudah diajak berunding, itu karena ada saran dan masukan dari warga sekitar gang Polsek (Gondomanan) itu," lanjutnya.
Terkait keluhan macet dari masyarakat, Alvian menyebut aturan tersebut masih ada evaluasi. Mengingat jarak antara simpang tiga Jalan Brigjen Katamso dan simpang empat Jalan Panembahan Senopati juga cukup dekat.
"Ini sudah sekitar dua mingguan (diberlakukan). Kalau kemarin obrolan terakhir, setelah ini kan nanti ada evaluasi, sehingga mungkin ke depannya seperti apa rekayasanya yang lebih tepat," katanya.
"Masih proses evaluasi dan pengkajian apa yang nanti kira-kira lebih tepat. Karena arus yang dari jalur depan Polsek itu sudah cukup ramai. Yang sering orang keluar itu dari arah utara sama arah (Jalan) Ibu Ruswo, kalau yang selatan relatif aman," ujarnya.
Sebelumnya, pantauan detikJogja sore ini, Kamis (30/10/2025), situasi di sekitar simpang tiga ramai lancar. Di sekitar lampu apill juga sudah dipasang palang berwarna merah bertuliskan 'lurus ikuti lampu APILL'.
Saat lampu APILL berwarna merah, pengendara pun berhenti. Namun, masih ada pengendara sepeda motor yang masih menerobos lurus meski sudah ada palang peringatan tersebut.
Saat lampu merah, juga terjadi kemacetan di arah utara sekitar 20-25 meter. Meski begitu, tak ada penumpukan kendaraan yang parah di simpang tiga tersebut
Pengendara asal Gondomanan, Kota Jogja, Mandra mengaku adanya aturan baru tersebut memang sempat bikin kemacetan. Sebab, jarak antara lampu merah di Jalan Panembahan Senopati dan Jalan Brigjen Katamso jaraknya cukup dekat.
"Pemberlakuan itu sudah hampir dua mingguan, ini bikin macet. Penyebabnya itu kan karena lampu merah dari arah Panembahan Senopati ke lampu merah sini (Brigjen Katamso) itu kan dekat, jadi kalau arah lampu merah ke sini jadinya macet," ujar Mandra kepada detikJogja di lokasi, Kamis (30/10/2025).
Mandra menyebut sebelum diberlakukan aturan tersebut, situasi jalan cukup lancar. Namun, dia menyebut kerap terjadi kecelakaan di simpang tiga.
"Kemarin-kemarin nggak macet, tapi memang sering kecelakaan. Dari arah Polsek Gondomanan barat terus mau belok ke kanan, terus dari sini lurus kan jadinya tabrakan," katanya.
"Sebenarnya setuju nggak setuju, karena itu bikin macet. Tapi kalau nggak ada ya, yang mau nyeberang juga kesulitan," katanya.
Hal senada juga dilontarkan Isti, warga Gondomanan, Kota Jogja. Jarak yang cukup dekat antara simpang empat Panembahan Senopati dan simpang tiga Jalan Brigjen Katamso menjadi penyebab kemacetan.
"Kalau bikin macet dari arah timur sebelah kiri kan jalan terus, jadinya macet, karena ini jalurnya pendek. Bisa sampai lampu merah (Panembahan Senopati) itu macetnya. Kadang masih banyak yang lurus itu, belum ada yang tahu," ujarnya.
Meski begitu, Isti setuju dengan adanya aturan tersebut. Sebab, aturan ini cukup mengurangi intensitas kecelakaan di daerah tersebut.
"Kemungkinan karena rawan kecelakaan di sink, karena sering. Kalau saya mending ikutin lampu apill. Karena kalau ada yang keluar dari gang terus nyeberang ke barat jadi susah," pungkasnya
(afn/aku)












































Komentar Terbanyak
Umrah Mandiri Kini Legal di RI, Biro Travel Umrah Waswas Gulung Tikar
Eks Bupati Sleman Sri Purnomo Tersangka Korupsi Hibah Pariwisata Ditahan
Hal yang Mustahil Dilakukan di Jogja: Naik Angkot