Rekayasa di Bangjo Brigjen Katamso Jogja Dikeluhkan Bikin Macet

Serly Putri Jumbadi - detikJogja
Kamis, 30 Okt 2025 17:11 WIB
Suasana bangjo simpang tiga Jalan Brigjen Katamso, Gondomanan Kota Jogja, Kamis (30/10/2025). Foto: Serly Putri Jumbadi/detikJogja
Jogja -

Ada aturan baru di simpang tiga Jalan Brigjen Katamso, Gondomanan, Kota Jogja yaitu pengguna jalan wajib mengikuti lampu apill atau bangjo saat jalan lurus. Beberapa warga dan pengendara mengeluhkan macet.

Semula, pengendara dari arah utara menuju ke selatan bisa jalan terus saat lampu merah. Namun, beberapa waktu ini ada aturan baru yakni pengendara dari arah utara harus mengikuti lampu apill jika ingin jalan terus.

Pantauan detikJogja sore ini, Kamis (30/10/2025), situasi di sekitar simpang tiga ramai lancar. Di sekitar lampu apill juga sudah dipasang palang berwarna merah bertuliskan "lurus ikuti lampu apill".

Saat lampu apill berwarna merah, pengendara pun berhenti. Namun, masih ada pengendara sepeda motor yang masih menerobos lurus meski sudah ada palang peringatan tersebut.

Saat lampu merah, juga terjadi kemacetan di arah utara sekitar 20-25 meter. Meski begitu, tak ada penumpukan kendaraan yang parah di simpang tiga tersebut.

Pengendara asal Gondomanan, Kota Jogja, Mandra mengaku adanya aturan baru tersebut memang sempat bikin kemacetan. Sebab, jarak antara lampu merah di Jalan Panembahan Senopati dan Jalan Brigjen Katamso jaraknya cukup dekat.

"Pemberlakuan itu sudah hampir dua mingguan, ini bikin macet. Penyebabnya itu kan karena lampu merah dari arah Panembahan Senopati ke lampu merah sini (Brigjen Katamso) itu kan dekat, jadi kalau arah lampu merah ke sini jadinya macet," ujar Mandra kepada detikJogja di lokasi, Kamis (30/10/2025).

Mandra menyebut sebelum diberlakukan aturan tersebut, situasi jalan cukup lancar. Namun, dia menyebut kerap terjadi kecelakaan di simpang tiga.

"Kemarin-kemarin nggak macet, tapi memang sering kecelakaan. Dari arah Polsek Gondomanan barat terus mau belok ke kanan, terus dari sini lurus kan jadinya tabrakan," katanya.

"Sebenarnya setuju nggak setuju, karena itu bikin macet. Tapi kalau nggak ada ya, yang mau nyeberang juga kesulitan," katanya.

Hal senada juga dilontarkan Isti, warga Gondomanan, Kota Jogja. Jarak yang cukup dekat antara simpang empat Panembahan Senopati dan simpang tiga Jalan Brigjen Katamso menjadi penyebab kemacetan.

"Kalau bikin macet dari arah timur sebelah kiri kan jalan terus, jadinya macet, karena ini jalurnya pendek. Bisa sampai lampu merah (Panembahan Senopati) itu macetnya. Kadang masih banyak yang lurus itu, belum ada yang tahu," ujarnya.

Meski begitu, Isti setuju dengan adanya aturan tersebut. Sebab, aturan ini cukup mengurangi intensitas kecelakaan di daerah tersebut.

"Kemungkinan karena rawan kecelakaan di sink, karena sering. Kalau saya mending ikutin lampu apill. Karena kalau ada yang keluar dari gang terus nyeberang ke barat jadi susah," pungkasnya.



Simak Video "Video: Acara Hari Bhayangkara Usai, Rekayasa Lalin Situasional"

(afn/ams)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork