VTuber atau virtual YouTuber buatan CPNS DPD RI yang sempat muncul di YouTube hingga Instagram resmi instansi tersebut menuai sorotan publik. DPD RI pun menyebut pembuat Sena tidak bakal dimarahi, tetapi akan dibina.
"Nah, makanya gini, kami juga tidak memarahi yang bersangkutan karena dia kan punya kreativitas. Ya, tapi itu tetap kita coba untuk membina karena dia kan masih baru dan usianya juga masih relatif muda, masih 20 lebih lah, 21," kata Kepala Biro Protokol, Humas dan Media (Karo PHM) Setjen DPD RI, Mahyu Darma, saat dikonfirmasi, Kamis (30/10/2025), dikutip dari detikNews.
Mahyu menyebut Sena dibuat di luar tugas DPD RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait dengan hal tersebut pertama begini, saya sampaikan bahwa sebenarnya itu di luar daripada tupoksi kita," kata Mahyu.
Dia mengatakan, Sena dibuat oleh seorang CPNS DPD RI sebagai syarat mengikuti latihan dasar (latsar).
"Jadi, itu kan ada anak CPNS. CPNS ini kan kita memang pada saat penerimaan CPNS kan kita minta yang beberapa yang mampu membuat, menjadi konten kreator, gitu loh," ucap dia.
"Nah, jadi dia itu kebenaran di dalam beberapa hari ini akan diikutkan latsar (latihan dasar). Nah, jadi untuk ikut latsar itu dia harus ada program, proyek yang melibatkan kepada lembaga," lanjutnya.
Mahyu mengatakan, karakter tersebut tidak diciptakan untuk institusi. Dia mengungkapkan, karakter tersebut seharusnya diunggah di Instagram pribadi CPNS itu.
"Nah, karenanya memang tadi kita sudah sampaikan juga sama sama ininya, mungkin sebaiknya harus di-approval dulu oleh bapak sama Kasubag dan Kabag-nya. Dan sebaiknya kalau untuk kegiatan pribadi dia, harusnya naiknya di IG-nya pribadi, gitu loh. Bukan, di luar dari institusi. Kalau institusi kan beda. Kan kita nggak mungkin institusi itu kok masih pakai kartun," jelasnya.
Dalam video yang beredar, Sena sempat dikenalkan sebagai ASN digital di DPD RI. Sena bertugas untuk menyampaikan berita dan informasi seputar senator.
Sena mengenalkan dirinya bukanlah AI dan lahir pada 1 Oktober 2004 atau telah berusia 21 tahun. Kini, video Sena tidak lagi dapat diakses di YouTube DPD RI.
Di X, suara hingga penampilan Sena dinilai publik tidak sepatutnya. Pun cara berkomunikasi Sena dinilai publik terlalu dibuat-buat.
(afn/ahr)








































.webp)













 
             
             
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
 
Komentar Terbanyak
Umrah Mandiri Kini Legal di RI, Biro Travel Umrah Waswas Gulung Tikar
Eks Bupati Sleman Sri Purnomo Tersangka Korupsi Hibah Pariwisata Ditahan
Hal yang Mustahil Dilakukan di Jogja: Naik Angkot