Sultan HB X Singgung Nasib TPST Terkait Proyek Olah Sampah Jadi Listrik

Sultan HB X Singgung Nasib TPST Terkait Proyek Olah Sampah Jadi Listrik

Adji G Rinepta - detikJogja
Selasa, 21 Okt 2025 15:25 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama Bupati-Wali Kota se-DIY meninjau TPST Bawuran Bantul, Selasa (21/10/2025).
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama Bupati-Wali Kota se-DIY meninjau TPST Bawuran Bantul, Selasa (21/10/2025). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja
Jogja -

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X bersama kepala daerah se-DIY meninjau beberapa Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Kegiatan ini untuk menyamakan persepsi sebelum mengambil tawaran proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dari pusat.

Ada tiga TPST yang didatangi yaitu TPST Kranon Kota Jogja, TPST Bawuran Bantul, dan TPST Tamanmartani Sleman. Sebelum ke TPST, Sultan dan Bupati/Wali Kota lebih dulu rapat di Kompleks Kepatihan, Kota Jogja.

"Tadi pagi saya berembug dengan Bupati Wali kota untuk mempersamakan visi, kami harus mengambil keputusan," jelas Sultan usai kunjungan di TPST Tamanmartani, Selasa (21/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampah ini menjadi investasi, dan penyelesaian sampah yang ada di Jogja ini mau dikelola sendiri atau akan diserahkan kepada pemerintah pusat untuk ditangani. Kalau itu dibiayai pemerintah pusat akan menjadi produk bahan baku untuk listrik, atau akan dilakukan oleh masing-masing," sambungnya.

Sebelum mengambil keputusan antara mengambil proyek PSEL dari pemerintah pusat lewat Danantara atau mengelola mandiri, kata Sultan, dilakukanlah agenda ini.

ADVERTISEMENT

Diketahui, pemerintah pusat mengharuskan daerah yang akan mengambil proyek PSEL untuk mengirim sampah minimal seribu ton sehari. Pemerintah daerah juga harus menyiapkan lahan untuk PSEL dan akomodasi pengiriman sampah.

"Untuk menjadi pertimbangan dalam koordinasi lebih lanjut pilihan-pilihan apa yang kita anggap paling baik untuk bisa ambil bersama sebagai bentuk keputusan," papar Sultan.

"Karena kami juga tetap, biarpun diambil pusat, tetap menyediakan truk untuk ngangkut minimal seribu ton per day, untuk masuk ke pabrik sebagai bahan baku untuk menjadi listrik. Yang kemungkinan itu akan dibangun di Piyungan," imbuhnya.

Salah satu poin yang bakal didiskusikan usai tinjauan ini adalah kelanjutan nasib proyek-proyek pengolahan sampah yang sudah jalan saat ini. Kemudian proyek pengolahan sampah yang saat ini tengah berjalan harus berhenti akibat PSEL, lanjut Sultan, akan menjadi masalah karena banyak anggaran yang sudah keluar untuk pengadaan mesin-mesin pengolah sampah.

"Kalau diambil pemerintah pusat itu, apakah pabrik ini harus berhenti atau tetap berfungsi, tapi dengan sampah itu menjadi bagian dari untuk menghasilkan listrik, jadi mungkin apa yang harus dimodifikasi untuk melaksanakan ini," ujarnya.

"Karena cost ini sudah terjadi, atau sebaliknya, baru saja dibangun, tapi akhirnya harus mangkrak. Kami punya problem pertanggungjawaban dengan BPK maupun BPKP bagaimana. Harapannya di belakang hari tidak ada problem apapun di bidang hukum," ungkap Sultan.

Berbagai problematika itu lah yang ingin segera diselesaikan. Sultan bilang, meski kini kabupaten/kota sudah bertanggung jawab masing-masing atas sampahnya, namun dalam perkara ini Sultan tak ingin Kabupaten/kota memiliki keputusan sendiri-sendiri.

"Keputusan tetap di kabupaten/kota, karena sampahnya yang ada di kabupaten/kota. Tapi bagaimanapun, saya tidak mau mereka maunya sendiri-sendiri bernegosiasi dengan pemerintah juga sendiri-sendiri," tegas Sultan.

"Kita maunya pola pikir kita sama, dan saya bersedia membantu kabupaten/kota untuk kita bersama-sama menangani masalah ini, pilihan-pilihan mana yang terbaik itu kita kemukakan. Saya merasa juga bertanggung jawab, tidak mungkin saya lepas kabupaten/kota melakukan negosiasi sendiri-sendiri, dan hanya memecahkan masalahnya sendiri-sendiri. Saya ingin semuanya kita pecahkan bersama," pungkasnya.




(dil/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads