Purbaya Beberkan Modus Oknum Petugas dan Wajib Pajak Akali Tagihan

Nasional

Purbaya Beberkan Modus Oknum Petugas dan Wajib Pajak Akali Tagihan

Herdi Alif Al Hikam - detikJogja
Senin, 20 Okt 2025 22:01 WIB
Purbaya Beberkan Modus Oknum Petugas dan Wajib Pajak Akali Tagihan
Foto: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa/Foto: Ilyas Fadilah/detikcom
Jogja -

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan soal modus oknum pajak yang kongkalikong dengan wajib pajak agar pembayaran pajak lebih rendah. Kemudian ada pembagian keuntungan untuk kedua belah pihak.

Dilansir dari detikFinance, sebanyak 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dipecat karena dugaan kongkalikong itu. Purbaya menjelaskan modus para oknum itu adalah bernegosiasi dengan wajib pajak sehingga membuat pajak yang dibayarkan jadi lebih rendah daripada seharusnya.

"Ya, mereka nego lah sama itu, sama wajib pajaknya. Ya, akhirnya yang didapat pemerintah sedikit, tapi mereka bagi dua. Itu biasanya begitu," ungkap Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Purbaya menjelaskan, modus yang banyak dilakukan adalah under invoicing alias membuat tagihan jadi lebih murah daripada seharusnya. Dia menyebut praktik ini banyak dilakukan di sektor industri tekstil, baja, dan lain sebagainya.

ADVERTISEMENT

"Yang under invoicing, yang selama ini nyelundupin. Yang banyak itu tekstil, baja, apa segala macem. Sudah ada nama-nama pemainnya, kan? Tinggal kita pilih saja siapa yang mau diproses," tegas Purbaya.

Untuk potensi pengembalian kerugian negara dari kasus-kasus yang ada, Purbaya menjelaskan masih dalam perhitungan. Namun dia kembali menegaskan masyarakat bisa membuat aduan lewat saluran langsung yang sudah disosialisasikan.

"Belum tahu. Masih kita hitung," jawab Purbaya singkat.

"Saya sudah buka pengaduan ke masyarakat langsung saya, kan. Nanti kita monitor ke depan, masih ada yang nekat apa nggak," sebut Purbaya.

Selain itu Purbaya menjelaskan pihaknya sudah menyiapkan sistem teknologi yang canggih untuk meminimalisir praktik jahat yang dilakukan para pegawai pajak.

"Tapi kan nanti ke depan kita akan terapkan IT yang lebih canggih lagi. Saya harapkan akhir minggu ini Coretax sudah siap mungkin. Jadi itu akan meningkatkan lagi pendapatan dari pajak kalau lebih efisien Coretax-nya," pungkas Purbaya.




(aap/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads