Seorang pria yang bekerja sebagai HRD di CV bidang jasa pembuatan kardus kemasan di Pundong, Bantul, ditangkap usai membawa kabur gaji karyawan dan menjual laptop milik kantornya.
Kapolsek Pundong, AKP Rumpoko, menjelaskan kejadian berawal saat salah satu karyawan melaporkan kepada Direktur CV jika HRD meminjam laptop di ruang digital marketing, Selasa (10/6/2025) pukul 15.00 WIB. HRD itu berinisial GTW (35), warga Kemantren Kraton, Kota Jogja.
"Saat itu pelaku dikira hanya meminjam laptop seperti biasa, karena itu tidak ada rasa curiga," kata Rumpoko kepada wartawan di Polsek Pundong, Bantul, Senin (20/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, Direktur CV memerintahkan GTW untuk memberikan gaji mingguan kepada 20 karyawan pada Jumat (20/6). Di mana jumlah uang tersebut Rp 6,18 juta.
"Ternyata uang gaji mingguan itu tidak diberikan pelaku kepada 20 karyawan dan keesokan harinya (21/6) pelaku sudah tidak berangkat kerja," ujarnya.
Bahkan, GTW sudah tidak bisa dihubungi oleh atasannya. Setelah penelusuran, ternyata laptop kantor yang GTW pinjam juga tidak kunjung dikembalikan.
"Merasa dirugikan hingga Rp 8,5 juta, pihak CV laporan ke Polsek Pundong," ucapnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata GTW sempat berpindah-pindah tempat tinggal. Hingga akhirnya polisi berhasil meringkus GTW belum lama ini.
"Pelaku akhirnya diamankan tanggal 15 Oktober 2025 sore di rumahnya," katanya.
Polisi juga menyita barang bukti berupa 6 lembar perjanjian kerja waktu tertentu dari tempat bekerja GTW. Selanjutnya 1 lembar slip gaji GTW bulan Mei dan Juni 2025, 1 lembar audit berkala inventaris berupa komputer dan laptop kantor, 1 lembar laporan pengeluaran gaji karyawan.
"Sedangkan dari tangan pelaku disita sepasang sepatu yang dibeli dari uang hasil kejahatannya. Kalau sisa uangnya dari pengakuan sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya.
Atas perbuatannya, GTW disangkakan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan. "Untuk ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara," ucapnya.
Pengakuan Tersangka
Sementara itu GTW mengaku gajinya sebagai HRD sekitar Rp 3 juta per bulan. GTW menilai pendapatan itu masih kurang karena memiliki keluarga dan harus memenuhi kebutuhan pribadi.
"Memang saya akui salah, itu hawa nafsu diri sendiri saja. Saya khilaf dan butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari, karena itu gaji mingguan karyawan saya gelapkan dan laptop kantor saya jual," kata dia.
Terkait hawa nafsu dalam bentuk apa, GTW mengaku terkait membeli barang-barang bermerek.
"Ya untuk kebutuhan sehari-hari pribadi saya termasuk untuk beli sepatu juga," ujarnya.
(dil/ams)
Komentar Terbanyak
Sultan HB X soal Keracunan MBG di SMA Teladan: Saya Kan Sudah Bilang...
Jokowi Hadiri Acara Dies Natalis Fakultas Kehutanan UGM
Kenapa Harimau Takut sama Kucing? Simak Faktanya