Pengakuan Penganiaya Driver Ojol yang Diorder Pacar di Bantul

Pengakuan Penganiaya Driver Ojol yang Diorder Pacar di Bantul

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Jumat, 17 Okt 2025 11:58 WIB
Pengakuan Penganiaya Driver Ojol yang Diorder Pacar di Bantul
Tersangka penganiayaan driver ojol menggunakan celurit, IGS (26) saat dihadirkan di Polres Bantul, Jumat (17/10/2025). (Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja.)
Bantul -

Tersangka penganiayaan driver ojek online (Ojol) di Palbapang, Bantul ternyata melakukan aksinya dalam kondisi mabuk minuman keras. Dia mengaku nekat menganiaya karena tersinggung.

Tersangka, IGS (26), warga Mangunan, Dlingo, Bantul yang sehari-hari berdomisili di Palbapang, Bantul menyebut awalnya ia ingin mengantar pulang teman wanitanya pada Rabu (15/10/2025) pukul 00.17 WIB. Namun teman wanitanya malah memesan ojol dan membuatnya tidak terima.

"Iya (mau mengantar teman wanita pulang). Kalau yang cancel (batalkan order) belum tahu, saya cuma minta tolong untuk kembali dan udah dicancel," katanya kepada wartawan di Polres Bantul, Jumat (17/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika ojol putar balik untuk meninggalkan titik jemput, IGS mendengar perkataan yang menurutnya kurang mengenakkan. Hal tersebut ternyata membuat IGS tersinggung.

"Alasannya tersinggung perkataan dari ojol. Jadi itu ojol bilang wong golek duit kok, pancen ora urus (orang cari uang kok, dasar gak urus)," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Terkait alasan menggunakan celurit, IGS mengungkapkan karena sudah gelap mata. Celurit itu tersimpan di dalam tempat tinggalnya.

"Iya (celurit) milik saya dan sudah di rumah, tapi belum pernah digunakan sebelumnya. Kalau kenapa pakai celurit ya karena tersinggung tadi," ucapnya.

IGS yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian ini juga mengaku menyesali perbuatannya. "Menyesal, karena emosi sesaat membuat saya berada di sini (Polres Bantul)," katanya.

Tersangka penganiayaan driver ojol menggunakan celurit, IGS (26) saat dihadirkan di Polres Bantul, Jumat (17/10/2025).Polisi saat menunjukkan barang bukti kejahatan IGS. Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza menambahkan, IGS memang merasa tersinggung dengan kalimat yang diucapkan korban. Selanjutnya, IGS sempat meminta korban berhenti namun malah sudah putar balik dari titik jemput.

"Tersangka yang merasa tersinggung masuk ke dalam rumah untuk mengambil celurit kemudian mengejar korban pakai motor," ujarnya.

Saat mengejar korban, IGS mengambil jalan pintas dan akhirnya bisa memberhentikan korban. Kemudian IGS turun dari motor dan langsung mendekati korban sambil mengayunkan celurit.

"Ayunan celurit itu diarahkan ke kepala korban tapi kena helm. Lalu tersangka memukuli korban pakai tangan kosong," ucapnya.

Selain itu, Mirza juga mengungkapkan bahwa saat melakukan penganiayaan ternyata IGS dalam pengaruh minuman keras (Miras).

"Saat kejadian tersangka dalam keadaan mabuk," katanya.

Atas perbuatannya, IGS dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951. Sedangkan ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.

"Selain itu tersangka juga disangkakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang driver ojol menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria saat sampai di titik jemput. Bahkan, setelah diminta cancel orderan dan pergi, driver ojol dikejar pelaku sambil membawa celurit.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto mengatakan, bahwa kejadian berawal saat korban, Budi Febriyanto (35), warga Serut, Palbapang, Bantul mendapat orderan ojol, Rabu (15/10/2025) pukul 00.17 WIB. Selanjutnya, Budi menuju titik jemput di Serut, Palbapang.

"Sampai di titik jemput, korban malah dimaki-maki pelaku sambil diminta membatalkan orderan lalu disuruh pulang," katanya kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).




(aap/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads