Pemda DIY Curhat Dampak Pemotongan TKD: Ada Guncangan di Belanja Pegawai

Adji G Rinepta - detikJogja
Jumat, 10 Okt 2025 14:45 WIB
Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti usai dilantik di Kompleks Kepatihan, Selasa (16/9). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja
Jogja -

Pemda DIY mengumpulkan seluruh kepala dinas dan Organisasi Perangkat Daerah untuk membahas soal pemotongan transfer ke daerah (TKD) dari Kementerian Keuangan. Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti tak memungkiri jika bakal ada program yang dikorbankan.

Dia menjelaskan adanya pengurangan anggaran ini menyebabkan pihaknya harus putar otak mengatur pengeluaran. Belanja pegawai hingga pemeliharaan jalan juga disebut akan terdampak.

"Kami mengumpulkan kepala OPD untuk kita sampaikan juga bahwa akan ada pencermatan atau efisiensi lagi terhadap belanja-belanja mereka yang sudah diusulkan di tahun 2026," papar Made usai pertemuan di Kompleks Kepatihan, Jumat (10/10/2025).

"Kita lihat lagi semua kegiatan-kegiatan yang tidak signifikan ya mungkin masih bisa (tidak dilaksanakan dulu). Padahal waktu setelah Inpres no 1 tahun 2025 itu kita sudah melakukan pencermatan dan efisiensi. Tapi dengan adanya ini pengurangan TKD kita juga melakukan pencermatan ulang kembali," sambungnya.

Made mengatakan, beberapa kebijakan akan terdampak akibat pengurangan anggaran ini mulai dari belanja pegawai hingga pemeliharaan jalan. Bahkan sejak efisiensi awal 2025 lalu, ia bilang, sudah tidak ada kegiatan rehabilitasi jalan yang dikerjakan.

"Penyertaan modal, perjalanan dinas, juga ada guncangan sedikit di belanja pegawai. Kita mau bagaimana ya kan duitnya memang sedikit sekali," papar Made.

"Untuk sosialisasi, seminar, dan lain lain, itu mungkin kita lebih menggunakan gedung pemerintah, kita kurangi dan cermati lagi di kedalaman komponennya. Untuk jalan aja kita cuma pemeliharaan loh nggak ada rehabilitasi," imbuhnya.

Selain mengorbankan kebijakan-kebijakan, kata Made, Pemda DIY juga meminta kepala OPD untuk mengoptimalkan aset-aset yang dimiliki. Langkah ini diharapkan bisa menambah pendapatan.

"Yang sekarang kita kemudian harus ada adalah, bagaimana produk hukum yang mendukung itu gitu. Karena kan aset kita itu hanya dua langkah yang bisa kita lakukan, sewa atau kemudian dilelangkan," terang Made.

"Nah ini lagi kita menginventarisasi aset aset pemda yang mana kemudian kita bisa gerakan ini siapanya untuk bisa nanti menjadi bagian (pemasukan), tidak sekedar pajak kendaraan bermotor," pungkasnya.



Simak Video "Video Sultan HB X Ngeluh ke DPR, Pemda DIY Kekurangan ASN"

(afn/ahr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork