
Pemprov Sulsel Siapkan Anggaran Rp 500 Miliar untuk Gaji PPPK di 2026
Pemprov Sulsel alokasikan Rp 500 miliar untuk gaji PPPK 2026. Komitmen ini tercantum dalam RPJMD 2025-2029, menjamin hak keuangan pegawai.
Pemprov Sulsel alokasikan Rp 500 miliar untuk gaji PPPK 2026. Komitmen ini tercantum dalam RPJMD 2025-2029, menjamin hak keuangan pegawai.
Penambahan anggaran ini dilakukan untuk membiayai belanja prioritas nasional dan belanja wajib operasional.
Pemkot Makassar memberlakukan moratorium mutasi PNS untuk menekan belanja pegawai. Kebijakan ini juga membuka peluang bagi pegawai PPPK.
Belanja pegawai di Manggarai Barat tahun 2024 mencapai Rp 464,2 miliar, menjadi komponen terbesar APBD. Pendapatan daerah juga mengalami kekurangan signifikan.
Anggaran Kementerian Perhubungan dipangkas Rp13,725 triliun, kini menjadi Rp17,72 triliun. Wamen memastikan layanan transportasi dan gaji PPPK tetap terjaga.
Anggaran Kementerian Perhubungan 2025 mengalami efisiensi Rp 13,725 triliun, menyisakan Rp 17,725 triliun untuk belanja pegawai dan subsidi.
Anggaran Polri 2025 dipangkas Rp 20,5 triliun akibat kebijakan efisiensi Presiden Prabowo. Total anggaran menjadi Rp 126,6 triliun, fokus pada belanja pegawai.
Presiden Prabowo instruksikan efisiensi anggaran. Namun THR dan gaji ke-13 ASN tetap dibayarkan.
Presiden Prabowo Subianto instruksikan penghematan anggaran APBN 2025 hingga Rp 306 triliun, tanpa memotong belanja pegawai dan bantuan sosial.
Pemprov Sulsel mengingatkan batas belanja pegawai sesuai aturan hanya 30% dari total APBD. Jika melebihi batas itu, konsekuensinya TPP ASN bisa berkurang.