Puluhan warga terdampak proyek Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di Kulon Progo menggeruduk Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kulon Progo pagi ini. Mereka menuntut kejelasan uang ganti rugi yang hingga kini belum dicairkan.
Massa aksi mendatangi Kantor BPN Kulon Progo, yang beralamat di Kalurahan Pengasih, Kapanewon Pengasih, pada sekitar pukul 10.00 WIB. Massa berjumlah 70-an orang dari Kalurahan Karangwuni (Wates), Glagah dan Palihan (Temon) itu datang dengan dua armada truk, satu pikap dan beberapa sepeda motor.
Sampai di lokasi, mereka berjalan kaki memasuki kompleks BPN Kulon Progo sembari membawa sejumlah spanduk bernada protes terkait kejelasan pencairan UGR JJLS. "GARA - GARA PROYEK JJLS MALAH BANYAK MASYARAKAT TERLILIT HUTANG DI BANK," tulis salah satu spanduk yang dilihat detikJogja, Kamis (9/10/2025).
Kedatangan massa disambut oleh sejumlah jajaran Kantor BPN, Pemkab Kulon Progo, Paniradya Keistimewaan DIY, hingga Kanwil BPN DIY. Sejumlah perwakilan massa lalu diajak masuk ke dalam kantor untuk mengikuti audiensi, sedangkan sisanya menunggu di luar.
Beri Waktu hingga 1 November
Perwakilan warga terdampak, Eko Yulianto mengatakan pertemuan hari ini menghasilkan sejumlah kesepakatan, salah satunya pembentukan tim khusus untuk mengawal penuntasan masalah tersebut. Tim ini melibatkan jajaran pemerintah setempat dengan perwakilan warga.
"Hasil pertemuan tadi, pada dasarnya mau membentuk tim untuk penanganan ini sebagaimana akan bekerjasama dengan dinas provinsi, keterkaitan masalah surat yang diajukan ke Kementrian Pekerjaan Umum (PU)," terangnya saat ditemui wartawan di lokasi, siang ini.
"Jadi nanti apabila diperlukan kita masyarakat akan diajak langsung ke sana (Kementrian PU). Tapi pada dasarnya kita tunggu hingga 1 November ini, yaitu jawaban surat (permintaan kejelasan pencairan) yang sebelumnya diajukan oleh pemerintah provinsi," imbuhnya.
Eko menyebut bahwa ada miskomunikasi yang membuat kejelasan pencairan ganti rugi sukar didapat. Di mana surat permohonan informasi yang harus diajukan oleh Pemprov DIY ke Kementrian PU, justru salah alamat.
"Kalau di provinsi tadi saya dengar ada miskomunikasi. Di mana surat tembusan yang harusnya ke pusat, tapi justru dikirimkan ke bidang lain di Semarang. Akhirnya jawabannya tidak jelas. Sehingga sekarang bikin surat langsung ke kementrian pusat yang jawabannya ditunggu 1 November," ucapnya.
Eko menyatakan jika sampai 1 November tidak ada kejelasan, maka warga terdampak menyatakan menolak keberlanjutan proyek JJLS.
"Yang jelas komitmen warga bakal menolak. Adanya proyek ini warga akan menolaknya, karena yang jelas sudah 6 tahun berjalan," ucapnya.
Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko mengatakan pihaknya bakal mengawal warga hingga mendapat kejelasan soal kapan ganti rugi bisa dicairkan. Pengawalan dilakukan bersama dengan jajaran Pemkab Kulon Progo dan Pemprov DIY.
"Tadi diskusi ada PU, ada Paniradya, ada Dispetaru Kulon Progo, BPN Kulon Progo. Yang intinya di diskusi tadi adalah kepastian surat yang dikirimkan PU provinsi ke PU pusat. Maka dari itu kita tinggal mengawal surat itu, kita akan bentuk tim yang melibatkan 3 perwakilan dari masyarakat, Kakanwil (BPN DIY), saya sendiri, dan saya mengupayakan dalam 1 November sudah ada kepastian soal isi surat tersebut tentang JJLS," terangnya.
Respons BPN
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah BPN DIY, Sepyo Achanto, mengatakan kendala utama proyek JJLS di Kulon Progo memang dalam hal pencairan uang ganti rugi. Hal ini, bakal ditindaklanjuti pihaknya yang ditargetkan bisa tuntas dalam beberapa waktu ke depan.
"Sebenarnya pelaksanaannya (proyek JJLS) sudah tuntas untuk tugas kita, nah ini ada kendala dalam tahapan pembayaran, tadi udah dijelaskan pak Wabup bahwa ada sedikit hambatan teknis, nah ini nanti akan segera dikonsultasikan ke pusat, kita ikut memonitor karena surat sudah dilayangkan ke pusat, untuk minta bantuan dari pusat segera menyelesaikan permasalahan di JJLS Kulon Progo ini," ucapnya.
(afn/alg)