Warga Terdampak JJLS Geruduk BPN Kulon Progo Tuntut Kejelasan Ganti Rugi

Warga Terdampak JJLS Geruduk BPN Kulon Progo Tuntut Kejelasan Ganti Rugi

Jalu Rahman Dewantara - detikJogja
Kamis, 09 Okt 2025 13:22 WIB
Warga terdampak JJLS saat menggelar aksi damai di Kantor BPN Kulon Progo, Pengasih, Kulon Progo, Kamis (9/10/2025).
Warga terdampak JJLS saat menggelar aksi damai di Kantor BPN Kulon Progo, Pengasih, Kulon Progo, Kamis (9/10/2025). Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikJogja
Kulon Progo -

Puluhan warga terdampak proyek Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di Kulon Progo menggeruduk Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kulon Progo pagi ini. Mereka menuntut kejelasan uang ganti rugi yang hingga kini belum dicairkan.

Massa aksi mendatangi Kantor BPN Kulon Progo, yang beralamat di Kalurahan Pengasih, Kapanewon Pengasih, pada sekitar pukul 10.00 WIB. Massa berjumlah 70-an orang dari Kalurahan Karangwuni (Wates), Glagah dan Palihan (Temon) itu datang dengan dua armada truk, satu pikap dan beberapa sepeda motor.

Sampai di lokasi, mereka berjalan kaki memasuki kompleks BPN Kulon Progo sembari membawa sejumlah spanduk bernada protes terkait kejelasan pencairan UGR JJLS. "GARA - GARA PROYEK JJLS MALAH BANYAK MASYARAKAT TERLILIT HUTANG DI BANK," tulis salah satu spanduk yang dilihat detikJogja, Kamis (9/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedatangan massa disambut oleh sejumlah jajaran Kantor BPN, Pemkab Kulon Progo, Paniradya Keistimewaan DIY, hingga Kanwil BPN DIY. Sejumlah perwakilan massa lalu diajak masuk ke dalam kantor untuk mengikuti audiensi, sedangkan sisanya menunggu di luar.

Beri Waktu hingga 1 November

Perwakilan warga terdampak, Eko Yulianto mengatakan pertemuan hari ini menghasilkan sejumlah kesepakatan, salah satunya pembentukan tim khusus untuk mengawal penuntasan masalah tersebut. Tim ini melibatkan jajaran pemerintah setempat dengan perwakilan warga.

ADVERTISEMENT

"Hasil pertemuan tadi, pada dasarnya mau membentuk tim untuk penanganan ini sebagaimana akan bekerjasama dengan dinas provinsi, keterkaitan masalah surat yang diajukan ke Kementrian Pekerjaan Umum (PU)," terangnya saat ditemui wartawan di lokasi, siang ini.

"Jadi nanti apabila diperlukan kita masyarakat akan diajak langsung ke sana (Kementrian PU). Tapi pada dasarnya kita tunggu hingga 1 November ini, yaitu jawaban surat (permintaan kejelasan pencairan) yang sebelumnya diajukan oleh pemerintah provinsi," imbuhnya.

Eko menyebut bahwa ada miskomunikasi yang membuat kejelasan pencairan ganti rugi sukar didapat. Di mana surat permohonan informasi yang harus diajukan oleh Pemprov DIY ke Kementrian PU, justru salah alamat.

"Kalau di provinsi tadi saya dengar ada miskomunikasi. Di mana surat tembusan yang harusnya ke pusat, tapi justru dikirimkan ke bidang lain di Semarang. Akhirnya jawabannya tidak jelas. Sehingga sekarang bikin surat langsung ke kementrian pusat yang jawabannya ditunggu 1 November," ucapnya.

Eko menyatakan jika sampai 1 November tidak ada kejelasan, maka warga terdampak menyatakan menolak keberlanjutan proyek JJLS.

"Yang jelas komitmen warga bakal menolak. Adanya proyek ini warga akan menolaknya, karena yang jelas sudah 6 tahun berjalan," ucapnya.

Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko mengatakan pihaknya bakal mengawal warga hingga mendapat kejelasan soal kapan ganti rugi bisa dicairkan. Pengawalan dilakukan bersama dengan jajaran Pemkab Kulon Progo dan Pemprov DIY.

"Tadi diskusi ada PU, ada Paniradya, ada Dispetaru Kulon Progo, BPN Kulon Progo. Yang intinya di diskusi tadi adalah kepastian surat yang dikirimkan PU provinsi ke PU pusat. Maka dari itu kita tinggal mengawal surat itu, kita akan bentuk tim yang melibatkan 3 perwakilan dari masyarakat, Kakanwil (BPN DIY), saya sendiri, dan saya mengupayakan dalam 1 November sudah ada kepastian soal isi surat tersebut tentang JJLS," terangnya.

Respons BPN

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah BPN DIY, Sepyo Achanto, mengatakan kendala utama proyek JJLS di Kulon Progo memang dalam hal pencairan uang ganti rugi. Hal ini, bakal ditindaklanjuti pihaknya yang ditargetkan bisa tuntas dalam beberapa waktu ke depan.

"Sebenarnya pelaksanaannya (proyek JJLS) sudah tuntas untuk tugas kita, nah ini ada kendala dalam tahapan pembayaran, tadi udah dijelaskan pak Wabup bahwa ada sedikit hambatan teknis, nah ini nanti akan segera dikonsultasikan ke pusat, kita ikut memonitor karena surat sudah dilayangkan ke pusat, untuk minta bantuan dari pusat segera menyelesaikan permasalahan di JJLS Kulon Progo ini," ucapnya.

"Nah untuk biar semua tidak ada persepsi yang lain dengan warga, kita bareng-bareng, sudah ditunjuk, disepakati ada tiga orang dari perwakilan warga, nanti bareng-bareng dengan BPN, Pemkab Kulon Progo juga dengan satker-satker di Pemprov nanti bareng-bareng mendapatkan penjelasan pemerintah pusat," tambahnya.

Kepala Kantor BPN Kulon Progo, Margaretha Elya Lim Putraningtyas menjelaskan proyek pelebaran JJLS ini menyasar lima kalurahan yaitu Pleret, Garongan (Panjatan); Karangwuni (Wates); Palihan dan Glagah (Temon). Dari jumlah itu, baru Kalurahan Pleret yang sudah tuntas pembayarannya.

"Dari 5 Kalurahan itu, ada yang belum dibayarkan. Satu sudah selesai yaitu Pleret, berarti masih ada 4 Kalurahan yang belum bisa dibayarkan total 819 bidang, dengan nilai total ganti ruginya Rp320 miliar," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya warga di Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memasang sejumlah spanduk yang isinya menuntut kejelasan proyek Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) yang sudah 6 tahun tidak ada kejelasan. Pemasangan spanduk dilakukan di beberapa titik, sepanjang JJLS wilayah Karangwuni, Kulon Progo pada Senin (1/9/2025).

Koordinator warga Karangwuni, Eko Yulianto mengatakan protes dilayangkan karena warga sudah merelakan lahannya untuk dipakai pelebaran jalan, tapi hingga saat ini tidak ada kelanjutannya.

"Kami sudah menunggu selama 6 tahun, sudah audiensi berkali-kali dari tingkat kabupaten sampai provinsi, namun sampai sekarang tidak ada kejelasan," ujarnya.

Eko menerangkan pihaknya sudah dijanjikan Pemda DIY bahwa kejelasan soal proyek JJLS dan nasib warga terdampak akan disampaikan pada awal Agustus 2025. Namun sampai dengan batas waktu, janji tersebut tak kunjung terealisasi.

Hal itu lanjut Eko membuat warga kecewa dan kesal. Pasalnya tak sedikit warga yang berhutang ke bank, karena sebelumnya diyakinkan bakal segera mendapat Uang Ganti Rugi (UGR) dari proyek tersebut. Bahkan ada warga calon penerima UGR yang sudah meninggal dunia tanpa menerima uang sepeserpun.

"Banyak warga kami menanggung hutang ke bank karena telanjur dijanjikan UGR, bahkan ada warga yang harusnya menerima UGR kini sudah meninggal dunia," ucapnya.

Sementara itu, Lurah Karangwuni Anwar Musadad menerangkan total ada 487 bidang tanah di Karangwuni terdampak proyek JJLS, dengan nilai menembus Rp147,6 miliar. Namun, baru 46 bidang yang dibayarkan.

"Dari total tersebut, baru 46 bidang yang dibayarkan UGR-nya," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diterima Anwar, lamanya pencairan disebabkan karena adanya peralihan kewenangan aset lahan dan status jalan. Diketahui bahwa JJLS awalnya berstatus jalan provinsi, tapi kini sudah berganti jalan nasional, atau di bawah pengelolaan pemerintah pusat.

"Informasinya karena ada peralihan status jalan itu, sehingga jadi tertunda," terangnya.

Halaman 2 dari 2
(afn/alg)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads