Warga Karangwuni Kulon Progo Ramai-ramai Pasang Spanduk Protes Proyek JJLS

Warga Karangwuni Kulon Progo Ramai-ramai Pasang Spanduk Protes Proyek JJLS

Jalu Rahman Dewantara - detikJogja
Senin, 01 Sep 2025 16:38 WIB
Spanduk protes terpasang di JJLS wilayah Karangwuni, Wates, Kulon Progo, Senin (1/9/2025).
Spanduk protes terpasang di JJLS wilayah Karangwuni, Wates, Kulon Progo, Senin (1/9/2025). Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikJogja
Kulon Progo -

Warga di Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), memasang sejumlah spanduk bernada protes hari ini. Mereka menuntut proyek Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) yang sudah enam tahun tidak ada kejelasan.

Pemasangan spanduk dilakukan di beberapa titik sepanjang JJLS wilayah Karangwuni, Kulon Progo pada pagi hingga siang tadi. Lokasinya ada di depan Balai Kalurahan Karangwuni ke timur. Total ada 20-an spanduk.

Spanduk tersebut berisi protes warga yang sudah enam tahun menanti kejelasan proyek pelebaran JJLS. Bahkan warga meminta proyek tersebut dihentikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PROYEK JJLS BOHONGI RAKYAT!!!! 6 TAHUN MENDERITA TANPA KEJELASAN, HENTIKAN PROYEK JJLS YANG MERUGIKAN RAKYAT," tulis salah satu spanduk seperti dilihat detikJogja, di lokasi, Senin (1/9/2025).

ADVERTISEMENT

Koordinator warga Karangwuni, Eko Yulianto, membenarkan adanya pemasangan spanduk protes tersebut. Dia mengatakan protes dilayangkan karena warga sudah merelakan lahannya untuk dipakai pelebaran jalan, tapi hingga saat ini tidak ada kelanjutannya.

"Kami sudah menunggu selama 6 tahun, sudah audiensi berkali-kali dari tingkat kabupaten sampai provinsi, namun sampai sekarang tidak ada kejelasan," ujarnya kepada wartawan sore ini.

Pihaknya dijanjikan Pemda DIY jika kejelasan soal proyek JJLS dan nasib warga terdampak akan disampaikan pada awal Agustus 2025. Namun sampai dengan hari ini, janji tersebut tak kunjung terealisasi.

Eko mengatakan hal itu membuat warga kecewa dan kesal. Sebab, tak sedikit warga yang berhutang ke bank, karena sebelumnya diyakinkan bakal segera mendapat Uang Ganti Rugi (UGR) dari proyek tersebut. Bahkan ada warga calon penerima UGR yang sudah meninggal dunia tanpa menerima uang sepeserpun.

"Banyak warga kami menanggung utang ke bank karena telanjur dijanjikan UGR, bahkan ada warga yang harusnya menerima UGR kini sudah meninggal dunia," ucapnya.

Spanduk protes terpasang di JJLS wilayah Karangwuni, Wates, Kulon Progo, Senin (1/9/2025).Spanduk protes terpasang di JJLS wilayah Karangwuni, Wates, Kulon Progo, Senin (1/9/2025). Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikJogja

Sementara itu, Lurah Karangwuni, Anwar Musadad menerangkan total ada 487 bidang tanah di Karangwuni terdampak proyek JJLS, dengan nilai menembus Rp 147,6 miliar. Namun, baru 46 bidang yang dibayarkan.

"Dari total tersebut, baru 46 bidang yang dibayarkan UGR-nya," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diterima Anwar, lamanya pencairan disebabkan karena adanya peralihan kewenangan aset lahan dan status jalan. Diketahui bahwa JJLS awalnya berstatus jalan provinsi, tapi kini sudah berganti jalan nasional, atau di bawah pengelolaan pemerintah pusat.

"Informasinya karena ada peralihan status jalan itu, sehingga jadi tertunda," terangnya.




(ams/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads