Warga Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo melayangkan protes terkait proyek Jalur Lintas Selatan (JJLS) yang sudah enam tahun tak ada kejelasan. Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) buka suara terkait hal itu.
Kepala Dinas PUPESDM, Anna Rina Herbranti, menyampaikan proyek JJLS empat lajur masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
"Itu kita kan kalau yang dulu sudah ya, yang sebagian untuk dua lajur itu sudah dibebaskan dan dibangun yang di wilayah sana," ujar Anna saat dihubungi wartawan, Selasa (2/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hanya memang kalau mau dibuat empat lajur itu masih menunggu kementerian (PUPR). Memang waktu itu sudah ada sosialisasi, tapi kalau yang dua lajur itu sudah beres. (Posisinya belum diapa-apakan yang empat lajur?) belum, belum ada bangunan jalan apa-apa," ungkapnya.
Anna menjelaskan, saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) DIY telah bersurat ke Kementerian PUPR terkait proyek pembangunan empat jalur tersebut. Dia kembali menegaskan jika Pemda DIY masih menunggu kepastian terkait proyek tersebut.
"Kemarin dari Pak Sekda sudah bersurat ke Kementerian PU sih, jadi tinggal menunggu jawaban," katanya.
"Beberapa itu ada yang dua lajur, jadi belum sama semua. Jadi yang sudah terbangun semua sekarang sebagian jadi dua lajur. Pembangunannya oleh pusat, jadi itu tergantung rencana pusat mau dijadikan empat lajur kapan," jelasnya.
Sebelumnya, Koordinator warga Karangwuni, Eko Yulianto, membenarkan adanya pemasangan spanduk protes tersebut. Dia mengatakan protes dilayangkan karena warga sudah merelakan lahannya untuk dipakai pelebaran jalan, tapi hingga saat ini tidak ada kelanjutannya.
"Kami sudah menunggu selama 6 tahun, sudah audiensi berkali-kali dari tingkat kabupaten sampai provinsi, namun sampai sekarang tidak ada kejelasan," ujarnya kepada wartawan sore ini.
Pihaknya dijanjikan Pemda DIY jika kejelasan soal proyek JJLS dan nasib warga terdampak akan disampaikan pada awal Agustus 2025. Namun sampai dengan hari ini, janji tersebut tak kunjung terealisasi.
Eko mengatakan hal itu membuat warga kecewa dan kesal. Sebab, tak sedikit warga yang berhutang ke bank, karena sebelumnya diyakinkan bakal segera mendapat Uang Ganti Rugi (UGR) dari proyek tersebut. Bahkan ada warga calon penerima UGR yang sudah meninggal dunia tanpa menerima uang sepeserpun.
"Banyak warga kami menanggung utang ke bank karena terlanjur dijanjikan UGR, bahkan ada warga yang harusnya menerima UGR kini sudah meninggal dunia," ucapnya.
(apl/afn)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan