33 SPPG di Bantul Belum Kantongi Sertifikat Higienis

33 SPPG di Bantul Belum Kantongi Sertifikat Higienis

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Selasa, 30 Sep 2025 12:57 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Agus Tri Widiyantara.
Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Agus Tri Widiyantara. (Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja.)
Bantul -

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantul menyebut hingga saat ini belum ada satuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bumi Projotamansari yang mengantongi Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS). Di mana sebagian besar SPPG di Bantul bukanlah penyedia jasa boga.

"Jumlah SPPG di Bantul saat ini ada 33. Kalau untuk SPPG-nya semuanya belum punya SLHS," kata Kepala Dinkes Bantul, Agus Tri Widiyantara kepada detikJogja, Selasa (30/9/2025).

Namun, dari 33 SPPG itu beberapa di antaranya asalnya dari katering atau perusahaan jasa boga. Bahkan beberapa sudah memiliki SLHS lalu mengajukan diri sebagai SPPG.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi kalau SLHS untuk SPPG-nya belum punya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Agus menyebut sudah ada beberapa SPPG yang mengajukan SLHS. Menurutnya, saat ini SPPG itu telah mendapat pembinaan keamanan pangan.

"Kemarin sudah ada beberapa SPPG yang sudah meminta dilakukan pembinaan keamanan pangan bagi para penjamah makanannya. Kalau jumlahnya ada dua SPPG," ucapnya.

Bahkan, saat ini jumlah SPPG yang meminta pembinaan keamanan pangan terus bertambah. Pasalnya, keamanan pangan itu menjadi salah satu syarat untuk mengantongi SLHS.

"Lalu saat ini ada beberapa SPPG yang juga sudah minta bisa dilakukan pembinaan keamanan pangan. Karena keamanan pangan itu menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan SLHS," katanya.

Dia juga mengungkapkan proses mengurus SLHS bagi SPPG akan dipercepat. Namun, regulasinya masih menunggu petunjuk dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Kemarin kita zoom meeting dengan Menkes, untuk kedepan ini akan ada prosedur yang baru terkait pengurusan SLHS bagi SPPG. Wacana kemarin maksimal 2 minggu SLHS selesai. Tapi kami masih menunggu regulasi dari Kemenkes terkait SPPG ini seperti apa prosesnya," ujarnya.

Untuk diketahui, pemerintah mewajibkan semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS). Keracunan massal diduga karena kebersihan SPPG sebagai Dapur Umum MBG kurang terjaga dengan baik.

Ketentuan ini diputuskan berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan KLB pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kementerian Kesehatan, Minggu (28/9) siang kemarin. Kepemilikan sertifikat ini juga akan dicek untuk memastikan seluruh operasional SPPG berjalan sesuai standar.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menargetkan semua dapur MBG memiliki sertifikat SLHS. Pemerintah menargetkan agar dalam hitungan beberapa minggu ke depan semua SPPG wajib memiliki SLHS.

"Secepatnya, kita mungkin bicara target ya hitungan minggu harus sudah selesai semuanya untuk memastikan bahwa semua dapur memiliki SLHS," ujar Prasetyo usai rapat terbatas di kediaman Presiden, Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (28/9) malam.




(aap/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads