MBG Lanjut di 2026, Pemda DIY Minta Detail Aturan Pelaksanaan Program

MBG Lanjut di 2026, Pemda DIY Minta Detail Aturan Pelaksanaan Program

Adji G Rinepta - detikJogja
Senin, 29 Sep 2025 14:37 WIB
Siswa SMKN 4 Jogja mengembalikan wadah makan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (17/2/2025).
Siswa SMKN 4 Jogja mengembalikan wadah makan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (17/2/2025). Foto: dok. detikJogja
Jogja -

Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut program makan bergizi gratis (MBG) bakal berlanjut pada 2026. Meski begitu, Pemda DIY berharap ada kepastian petunjuk pelaksanaan (juklak) dan Petunjuk Teknis (juknis) MBG.

Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, memastikan MBG masih masuk dalam penganggaran RAPBD DIY 2026. Meski, sampai saat ini belum ada nominal pasti terkait besaran alokasi.

"Belum (belum ada besaran alokasi untuk MBG 2026). 2026 itu sebenarnya masih jalan aja ya untuk MBG ini," ungkap Made saat ditemui di Kompleks Kepatihan Kota Jogja, Senin (29/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam artian secara implementatif, walaupun 2025 sudah ada untuk mengalokasikan anggaran dari pendapatan asli daerah sesuai dengan kemampuan kapasitas fiskal daerah, dan itu sudah," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Made menegaskan pemda selalu siap menjalankan kebijakan pusat termasuk MBG ini. Namun, menurutnya berdasarkan maraknya kasus keracunan MBG yang terjadi belakangan ini, perlu adanya juklak juknis yang jelas terkait pelaksanaan program ini.

Pihaknya pun mendorong pemerintah pusat untuk segera melakukan evaluasi pelaksanaan MBG ini.

"Ini kan pusat sudah sangat concern sekali ya, dengan kejadian-kejadian kemarin itu akhirnya mengevaluasi, mudah-mudahan saja di tahun-tahun ke depan mungkin 2026 lebih terstruktur lagi," ungkap Made.

"Itu kan sudah menjadi kebijakan pusat ya, apapun itu kita tetap harus bisa mensupport kebijakan pusat. Tapi kan dari sisi mekanisme, pertanggungjawaban, kemudian manajemen pelaksanaan ini yang harus didiskusikan. Cuma kan belum ada juklak juknisnya terkait pelaksanaan MBG ini," imbuhnya.

Made berharap dengan adanya petunjuk detail tentang pelaksanaan MBG ini, Pemda memiliki kontribusi dalam mekanisme pelaksanaan MBG.

"Misalnya ada kontribusi kontribusi daerah, kemarin kan ceritanya kita harus menyiapkan SPPG juga, ada SPPG yang disiapkan oleh daerah. Kita sudah di 2025 ada 3 titik cuma kan kami 'lha terus ini bagaimana?', persoalannya kan tidak hanya cuma ruang/titik, ada mekanisme yang harus kita dalami," ujarnya.

"Karena tetap secara akuntabel kita harus mempertanggungjawabkan. Prinsipnya kan kalau punya tujuan baik ya kita dukung, cuma kan perlu dalam desainnya harus komprehensif dan melibatkan semua pihak," pungkas Made.




(ams/alg)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads