Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Div Propam Polri Gunungkidul atau yang dikenal SPPG Sumberejo, Semin, Gunungkidul. Penutupan ini buntut dari kasus 19 murid diduga keracunan MBG.
Pantauan detikJogja, tampak tidak ada aktivitas berarti di SPPG Sumberejo dan pagarnya tertutup. Namun, ada beberapa orang yang sedang melakukan pembersihan ompreng untuk wadah MBG.
Perwakilan SPPG Sumberejo, Didik Rubiyanto, mengatakan SPPG itu beroperasi sejak tanggal 11 September. Namun, sejak Sabtu (27/9) SPPG yang bekerja sama dengan Div Propam Polri itu sementara tidak beroperasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait dengan surat yang beredar dari BGN pusat yang menyebut diberhentikan operasionalnya itu memang betul," kata Didik kepada wartawan di Semin, Gunungkidul, Senin (29/9/2025).
Adapun Surat BGN itu bernomor 537/D.TWS/09/2025 tentang pemberhentian operasional SPPG Sumberejo, Semin, Gunungkidul. Adapun dasarnya laporan pengaduan dari Kepala SPPG Gunungkidul Semin Sumberejo melalui Kepala Regional DIY tentang dugaan keracunan pada tanggal 15 September 2025.
Sehubungan dasar tersebut di atas, dalam rangka investigasi dan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari Dinas Kesehatan dan BPOM, untuk sementara SPPG Sumberejo, Semin, Gunungkidul dihentikan operasionalnya sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Surat tersebut diteken tanggal 27 September oleh a.n.Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan, Direktur Pemantauan dan pengawasan Wilayah ll, Albertus Dony Dewantoro.
"Tapi kita menarik kronologisnya, tanggal 15 September ada diduga keracunan. Dari sekitar 3 ribu murid, penerima MBG yang mual dan sebagainya hanya 19 murid dan itu berpencar. Salah satunya SMAN 1 Semin hanya satu, SD Bendung I ada dua murid," ujarnya.
Selanjutnya, SPPG melakukan klarifikasi dan ternyata ada beberapa murid yang memang mengalami keluhan dari rumah.
"Jadi sejak di SMP mengalami penurunan trombosit darah dan kerap mual serta pusing," ucapnya.
Lalu kemudian isu berkembang dan BGN turun untuk melakukan identifikasi, terkait dengan keberadaan SPPG di Sumberejo. Hasilnya SPPG itu memerlukan perbaikan, antara lain sanitasi.
"Maka mulai Sabtu sudah tidak beroperasional. Di sana ada tukang, sanitasi, drainase, tempat sampah hingga tempat cuci tangan dilakukan penyempurnaan oleh pihak yayasan," katanya.
Sedangkan untuk karyawan di SPPG, Didik menyebut tetap beraktivitas. Mengingat ada 47 karyawan di SPPG tersebut.
"Kemarin saya ambil kekurangan ompreng di Polda DIY, 500 ompreng. Sekarang aktivitas dari karyawan ada, mereka melepas plastik ompreng di SPPG," katanya.
Apalagi, rencananya SPPG itu beroperasi kembali awal bulan Oktober. Semua itu agar program MBG di Semin tetap terlaksana.
"Mungkin tidak beroperasi sampai 3 hari. Karena kalau label halal dan sertifikat SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) boleh beroperasi kembali, untuk SLHS sudah diurus di Dinkes," ujarnya.
"Lalu label halal keluarnya 1-2 bulan, tapi dari BGN bilang sepanjang itu sudah berjalan proses label halalnya tidak apa-apa. Karena ada pelatihan dan sebagainya juga nantinya," lanjut Didik.
(aap/apl)
Komentar Terbanyak
Aktivis Jogja Muhammad Fakhrurrazi alias Paul Ditangkap Polda Jatim
Istri Diplomat Arya Daru Muncul ke Publik, Serukan Ini ke Presiden dan Kapolri
Sentil MBG, Sultan HB X Cerita Pengalaman Dapur Umum Erupsi Merapi