Peta Palestina selalu berubah mengikuti sejarah panjang konflik dan perebutan wilayah. Dari masa Mandat Inggris hingga perang demi perang, area yang dulunya menyatu kini terpecah menjadi potongan kecil yang dikuasai pihak berbeda. Perubahan itu tak hanya terjadi di lapangan, tetapi juga tercermin dalam peta resmi dunia yang terus diperbarui.
Baru-baru ini, langkah penting datang dari Inggris yang memperbarui peta resminya. Dilansir Guld Today, untuk pertama kalinya sejak seabad lebih konflik, Inggris tak lagi menuliskan Occupied Palestinian Territories melainkan menyebut langsung Palestine (West Bank) dan Palestine (Gaza). Pembaruan ini muncul setelah Perdana Menteri Keir Starmer mengumumkan pengakuan resmi Palestina sebagai negara berdaulat pada Minggu (21/9/2025).
Kalau kamu penasaran bagaimana peta Palestina berubah dari masa ke masa hingga pengakuan terbaru Inggris pada 2025, simak rangkuman berikut agar gambaran sejarahnya lebih mudah dipahami.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wilayah Palestina Dulu dan Sekarang
Dikutip dari laporan Aljazeera, Gulf Today, dan detikInet, berikut adalah penjelasan wilayah Palestina sejak 1917 hingga hari ini.
Masa Mandat Pra-Inggris (1917)
![]() |
Pada 1917, Palestina masih berada di bawah kekuasaan Ottoman hingga kemudian dikuasai Inggris saat Perang Dunia I. Inggris menjanjikan "pembentukan rumah nasional bagi orang-orang Yahudi di Palestina" melalui Deklarasi Balfour.
Saat itu, wilayah Palestina masih utuh dan dikuasai penduduk Arab-Muslim secara mayoritas. Keberhasilan pasukan Inggris menaklukkan Palestina pada 31 Oktober 1917 mengakhiri 1.400 tahun kekuasaan Islam di kawasan ini.
Memasuki era Mandat Inggris, arus imigrasi Yahudi meningkat pesat, terutama pada 1920-1930-an. Populasi Yahudi yang awalnya hanya 6 persen pada 1918 naik menjadi 33 persen menjelang 1947. Perubahan demografi inilah yang mulai menggeser keseimbangan penduduk di Palestina dan menyiapkan jalan bagi perubahan peta wilayah di masa berikutnya.
Usulan Rencana Pemisahan PBB (1947)
Setelah Perang Dunia II, PBB mengusulkan Rencana Pemisahan (Resolusi 181) yang membagi Palestina menjadi dua negara: Yahudi mendapat 55 persen wilayah, Arab mendapat 45 persen, sementara Yerusalem menjadi kawasan internasional. Rencana ini ditolak warga Palestina karena dianggap merampas tanah mereka, mengingat saat itu penduduk Palestina masih menguasai 94 persen wilayah dan mendominasi populasi.
Walau disetujui secara politik oleh PBB, rencana tersebut tidak pernah dijalankan di lapangan. Namun, pembagian wilayah dalam rancangan ini menjadi dasar awal yang mempersempit kendali Palestina di peta dunia.
Perang Arab-Israel Pertama dan Nakba (1948)
Pada 14 Mei 1948, Mandat Inggris berakhir dan perang Arab-Israel pecah. Pasukan Zionis mengusir sekitar 750 ribu warga Palestina dan menguasai 78 persen wilayah bersejarah Palestina. Sisa 22 persen wilayah dibagi menjadi Tepi Barat dan Jalur Gaza.
Gencatan senjata pada Januari 1949 menghasilkan Garis Hijau, perbatasan yang diakui internasional antara Israel dan Tepi Barat. Sejak saat itu, peta Palestina terfragmentasi dengan area yang jauh lebih kecil dibandingkan sebelum perang.
Pendudukan Tepi Barat dan Gaza (1967)
Perang Enam Hari tahun 1967 membuat Israel menduduki seluruh wilayah bersejarah Palestina yang tersisa, termasuk Tepi Barat, Jalur Gaza, serta Yerusalem Timur. Selain itu, Israel merebut Dataran Tinggi Golan Suriah dan Semenanjung Sinai Mesir.
Akibat perang ini, 300.000 warga Palestina kembali terusir. Dari sinilah peta Palestina semakin terpecah, wilayah yang sebelumnya utuh kini sepenuhnya berada di bawah kendali militer Israel.
Perjanjian Oslo (1993-1995)
![]() |
Perjanjian Oslo menjadi upaya perdamaian pertama antara Palestina dan Israel. Peta Tepi Barat dibagi menjadi tiga, yaitu Area A di bawah kendali penuh Otoritas Palestina (PA), Area B dengan pembagian kewenangan sipil PA dan keamanan Israel, serta Area C yang seharusnya diserahkan ke PA tetapi tetap dikontrol Israel.
Secara teori, pembagian ini diharapkan memperkuat otonomi Palestina, tetapi kenyataannya Israel tetap mendominasi Area C, termasuk dalam pembangunan permukiman dan kendali keamanan. Peta semakin kompleks dengan wilayah Palestina yang terpecah menjadi kantong-kantong terisolasi.
Kondisi Palestina Sejak 2023
Hingga 2023, wilayah Palestina yang diakui terdiri dari Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur, tetapi semakin terfragmentasi oleh ratusan permukiman ilegal Israel dan pos pemeriksaan militer. Setidaknya ada 250 permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, dengan lebih dari 700 titik penghalang termasuk 140 pos pemeriksaan. Gaza tetap diblokade sejak 2007 dan dipadati sekitar 2 juta penduduk Palestina.
Dari sisi demografi, sekitar tiga juta warga Palestina tinggal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, dua juta di Gaza, serta 1,9 juta warga Palestina berstatus warga Israel. Namun, jutaan lainnya hidup di pengasingan di negara-negara Arab dan dunia internasional akibat pengusiran dan konflik berkepanjangan.
Pembaruan Peta Inggris pada September 2025
![]() |
Pada 21 September 2025, Inggris memperbarui peta resmi Timur Tengah dengan untuk pertama kalinya menyebut Palestine (West Bank) dan Palestine (Gaza) menggantikan istilah "Occupied Palestinian Territories" atau "Wilayah yang Diduduki". Langkah ini dilakukan setelah Perdana Menteri Keir Starmer mengumumkan pengakuan resmi negara Palestina di forum internasional.
Pembaruan ini menandai pergeseran penting secara diplomatik. Inggris kini bergabung dengan lebih dari 150 negara yang mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Pembaruan peta juga memberi sinyal politik baru, menegaskan pengakuan hak Palestina di tengah konflik yang telah berlangsung lebih dari satu abad.
Kini kamu bisa menelusuri perjalanan panjang peta Palestina, melihat bagaimana batas-batas wilayahnya menyusut sekaligus menyadari dampak keputusan politik dunia. Semoga bermanfaat!
(sto/apu)
Komentar Terbanyak
Mencicip Kue Kontol Kejepit di Keramaian Pasar Kangen Jogja
Sederet Fakta Heboh Surat Perjanjian SPPG Minta Rahasiakan Kasus Keracunan
Cara Membuat Kue Kontol Kejepit yang Rasanya Manis, Cocok untuk Pendamping Kopi