Pembobol Rekening Dormant Rp 204 M Ancam Bunuh KCP Bank & Keluarganya

Jabodetabek

Pembobol Rekening Dormant Rp 204 M Ancam Bunuh KCP Bank & Keluarganya

Rumondang Naibaho - detikJogja
Kamis, 25 Sep 2025 15:21 WIB
Bareskrim Polri menangkap total sembilan tersangka terkait kasus pembobolan rekening dormant di salah satu bank BUMN. (Rumondang/detikcom)
Foto: Bareskrim Polri menangkap total sembilan tersangka terkait kasus pembobolan rekening dormant di salah satu bank BUMN. (Rumondang/detikcom)
Jogja -

Sindikat pembobol rekening dormant di bank BUMN di Jawa Barat (Jabar) juga melakukan pendekatan kepada Kepala Cabang Pembantu (KCP). Pelaku mengaku sebagai petugas untuk menemui targetnya lalu mengancamnya.

Dilansir dari detikNews, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf menyebut sindikat pembobol rekening dormant itu beraksi sejak awal Juni 2025. Mereka mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset dari suatu kementerian agar bisa bertemu KCP salah satu bank di Jabar.

"Jaringan sindikat pembobol bank yang mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset melakukan pertemuan dengan Kepala Cabang Pembantu (KCP) salah satu bank yang ada di Jawa Barat untuk merencanakan pemindahan dana pada rekening dormant," kata Helfi dalam jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sindikat itu kemudian meminta ID aplikasi Core Banking Sistem milik teller. Mereka mengancam akan membunuh KCP bank tersebut dan keluarganya.

ADVERTISEMENT

"Jaringan sindikat pembobol bank selaku tim eksekutor memaksa kepala cabang menyerahkan user ID aplikasi Core Banking Sistem milik teller dan kepala cabang apabila tidak mau melaksanakan akan terancam keselamatan kepala cabang tersebut beserta seluruh keluarganya," jelas Helfi.

Dalam kasus ini polisi sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti Rp 204 miliar.

"Barang bukti yang sudah kita sita yang pertama uang sejumlah Rp 204 miliar, 22 unit handphone, satu buah hard disk eksternal, dua buah DVR CCTV, satu unit PC dan satu buah notebook," urainya.




(afn/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads