Peran Motivator Dwi Hartono dalam Penculikan Maut Kacab Bank

Jabodetabek

Peran Motivator Dwi Hartono dalam Penculikan Maut Kacab Bank

Wildan Noviansah - detikJogja
Selasa, 16 Sep 2025 14:25 WIB
Konferensi pers kasus penculikan dan pembunuhan kacab bank (Wildan/detikcom)
Foto: Konferensi pers kasus penculikan dan pembunuhan kacab bank (Wildan/detikcom)
Jogja -

Polisi mengungkap kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) salah satu bank di Jakarta, Ilham Pradipta (37). Salah satu tersangka merupakan Dwi Hartono yang dikenal sebagai pengusaha sekaligus motivator.

Dilansir dari detikNews, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyebut kasus ini berawal dari tersangka C alias Ken yang ingin mencuri uang dari rekening dormant.

C kemudian menghubungi Dwi Hartono (DH) unruk mengurus hal itu. C juga menyiapkan tim IT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Motif para pelaku adalah para pelaku tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang sudah dipersiapkan," kata Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).

ADVERTISEMENT

C mengajak Dwi Hartono untuk mencari kepala cabang bank atau caban pembantu yang bisa diajak kerja sama.

"Namun, untuk melaksanakan hal tersebut, diperlukan persetujuan atau otoritas kepala bank. Sehingga pelaku atas nama C alias K mengajak DH untuk mencari kepala cabang atau cabang pembantu yang bisa diajak bekerja sama dalam rangka pemindahan uang itu," ujarnya.

Dalam kasus ini, total ada 15 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus tersebut. Ke-15 orang itu diproses oleh Polda Metro Jaya.

Sementara itu, ada satu tersangka yang merupakan anggota TNI AD berinisial Kopda FH. Perkara FH ditangani oleh Pomdam Jaya.

Ilham Pradipta ditemukan tewas di semak-semak di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8) lalu dengan kondisi wajah, kaki, dan tangan terikat lakban hitam. Sebelumnya, Ilham diculik dari parkiran supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu (20/8).




(afn/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads