Wanita PSK Dibunuh Pelanggan Sempat Diminta Suami Setop Open BO

Regional

Wanita PSK Dibunuh Pelanggan Sempat Diminta Suami Setop Open BO

Tim detikSulsel - detikJogja
Minggu, 14 Sep 2025 12:43 WIB
Tangkapan layar rekaman CCTV pria berbaju putih diduga pelaku pembunuhan di Sidrap saat melarikan diri.
Foto: Tangkapan layar rekaman CCTV pria berbaju putih diduga pelaku pembunuhan di Sidrap saat melarikan diri. (dok. Tangkapan Layar)
Jogja -

Seorang wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial MKP (34) tewas dibunuh pelanggannya, YN (31) di dalam sebuah kamar wisma di Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel). Suami korban ternyata sudah mengetahui aktivitas istrinya, dan sempat memeringatkan korban supaya berhenti menjalankan jasa layanan seksual atau open booking (open BO).

"Sudah ditegur berkali-kali untuk tidak lagi melakukan kegiatan-kegiatan tersebut, keluarganya menasihati, saudaranya, bahkan suaminya, justru malah suaminya sudah ditalak," ujar Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong kepada detikSulsel, Jumat (12/9/2025).

Fantry melanjutkan, suami MKP terungkap juga berada di lokasi wisma mendmapingi istrinya yang hendak melayani pelaku. Namun, suami korban saat itu memilih menunggu di luar kamar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tahu (kalau layani tamu). Tapi seluruh komunikasi dan pemesanan tidak pernah diakses oleh suami. Semua istri uang mengatur. Pertemuan, uang, pembayaran," kata Fantry.

ADVERTISEMENT

Fantry menuturkan pihaknya masih mendalami keterlibatan suami korban dalam pembunuhan itu. Adapun status suami MKP masih diperiksa sebagai saksi.

"Kita sudah periksa handphone korban, saudara dari korban, belum ada keterangan yang mengarah pada tindak pidana lain seperti TPPO. Dia (suami korban) tidak menawarkan apa-apa dan dia tidak juga sebagai muncikari," ujar Fantry.

Sebelumnya diberitakan, MKP dibunuh YN di salah satu wisma di Kecamatan Dua Pitue, Sidrap pada Jumat (5/9) sekitar pukul 21.00 Wita. Peristiwa ini dipicu cekcok masalah tarif jasa layanan seksual atau open BO.

Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong mengaku pelaku dan korban mulanya sepakat tarif open BO senilai Rp 600 ribu untuk durasi sejam. Keduanya pun melakukan hubungan seksual sekali namun pelaku kembali minta dilayani dengan dalih masih ada sisa waktu.

"Korban sampaikan bahwa 'saya dibayar dulu'. Tersangka bilang, 'kan baru satu kali. Dan ini masih ada 25 menit, bagaimana kalau saya bayar setengah, artinya kalau kau tidak mau layani saya bayar Rp 300 ribu saja'," jelas Fantry.

Keduanya pun terlibat cekcok hingga berujung kontak fisik. Puncaknya, pelaku yang naik pitam menusuk korban menggunakan badik.

"Dari situ cekcok, di atas tempat tidur. Setelah itu terjadi kontak fisik, tangan pelaku digigit kemudian setelah itu dibalas untuk dicekik, korban berteriak, karena berteriak, panik, setelah dicekik tidak berhenti berteriak, lalu ditusuk oleh tersangka," pungkasnya.




(apu/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads