Kata Pengacara soal Keluarga Diplomat Kemlu Minta Perlindungan ke LPSK

Kata Pengacara soal Keluarga Diplomat Kemlu Minta Perlindungan ke LPSK

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Jumat, 12 Sep 2025 17:41 WIB
Pengacara pihak Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo
Foto: Pengacara pihak Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo (Dwi Rahmawati/detikcom)
Bantul -

Penasihat hukum keluarga Arya Daru Pangayunan angkat bicara soal permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pihak keluarga mengaku mengantisipasi adanya intimidasi atau ancaman usai meninggalnya diplomat Kemenlu yang meninggal terlilit lakban di kos Menteng, Jakarta Pusat.

"Permohonan ke LPSK itu terkait perlindungan saksi dan korban dari berbagai kemungkinan ancaman, intimidasi, teror baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap keluarga," kata pengacara Nicholay Aprilindo saat dihubungi wartawan, Jumat (12/9/2025).

Mengingat sebelumnya keluarga Daru sempat dikirimi amplop misterius. Amplop tersebut berisi simbol-simbol dari gabus putih yaitu bintang, hati dan simbol bunga kamboja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, setelah menunjuk penasihat hukum, saat ini sudah tidak ada ancaman atau teror kepada keluarga Daru.

ADVERTISEMENT

"Untuk ancaman-ancaman secara kasat mata secara langsung sejak ditunjuknya penasihat hukum tidak ada lagi," ujarnya.

Di sisi lain, Nicholay mengungkapkan bahwa anggota keluarga Daru yang mengajukan perlindungan ke LPSK lebih dari enam orang. Adapun yang pertama adalah istri dan anak Daru, mertua dan orang tua kandung Daru hingga kakak iparnya.

"Kalau itu (yang mengajukan permohonan perlindungan LPSK) istri dengan 2 anak yang masih kecil-kecil, mertua, ayah beserta istri dan kakak Istri almarhum yang selalu bersuara meminta kematian misterius almarhum ADP diusut tuntas," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, keluarga Arya Daru Pangayunan, diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang meninggal terlilit lakban di Menteng, meminta perlindungan ke LPSK.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, mengonfirmasi permintaan perlindungan dari keluarga Arya Daru atau ADP. Dia menyebutkan ada enam orang yang mengajukan perlindungan.

"Iya, sudah ada permohonan perlindungan dari keluarga almarhum ADP. Enam orang (yang mengajukan)," kata Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias saat dihubungi, Kamis (11/9), dikutip dari detikNews.

Susi menerangkan pihaknya mendapatkan laporan dari keluarga Arya Daru soal adanya kejanggalan, seperti dikirim simbol. Sebelumnya diungkap oleh pihak keluarga, amplop berisi gabus putih berbentuk bintang, hati, dan bunga kamboja, dikirim ketika pengajian.

"Soal kejanggalan juga disampaikan kepada LPSK mengenai ada pihak yang mengirimkan pesan melalui simbol-simbol yang tidak dipahami dan soal makam almarhum yang bunganya diganti oleh orang atau pihak tak dikenal," kata Susi.




(ams/alg)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads