Layanan SKCK Polresta Jogja Digeruduk Pemohon Pemberkasan PPPK

Layanan SKCK Polresta Jogja Digeruduk Pemohon Pemberkasan PPPK

Adji G Rinepta - detikJogja
Kamis, 11 Sep 2025 17:59 WIB
Potret antrean pemohon SKCK di Mapolresta Jogja, Kamis (11/9/2025).
Potret antrean pemohon SKCK di Mapolresta Jogja, Kamis (11/9/2025). (Foto: Adji G Rinepta/detikJogja)
Jogja -

Layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Jogja dipadati pemohon, Kamis (11/9/2025). Para pemohon ini mengurus SKCK guna pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Seperti dikatakan Ayu Ardilla, pegawai di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Jogja. Menurutnya, SKCK menjadi salah satu berkas yang diminta dalam pemberkasan PPPK.

"Tinggal nanti kita pengisian daftar riwayat hidup di SSCASN kemudian nanti terus pengisian upload dokumen SKCK, surat sehat jasmani, sama surat pernyataan juga," papar Ayu saat ditemui di Mapolresta Jogja, Kamis (11/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadinya satu kota semuanya ada di sini semua kalau yang kota, kalau masing-masing daerah tertentu nanti ada di Bantul, Kulon Progo, Sleman, Gunungkidul juga," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Adapun soal banyaknya pemohon SKCK pada hari ini, kata Ayu, karena batas akhir pemberkasan di Senin 15 September 2025. Dengan hari kerja yang tinggal menyisakan hari ini dan besok, menjadikan alasan pemohon berbondong-bondong membuat SKCK hari ini.

"Terakhir 15 September, sekarang tanggal 11 cuma kita kepotong Sabtu Minggu. Jadi waktunya tinggal Kamis dan Jumat. Senin paling tidak sudah punya semua berkas untuk dionlinekan," ungkapnya.

Pemohon lainnya, Umi mengaku sudah hadir di Mapolresta Jogja sejak pukul 8.00 WIB. Menurutnya, ada dua mekanisme pendaftaran SKCK yakni secara online dan offline.

"Saya dari jam 8. Tadi antre rekam sidik jari dulu, kalau misal nggak rekam sidik jari bisa langsung," papar Umi.

Sementara, Ps Kasi Humas Polresta Jogja, Iptu Gandung Harjunadi mengatakan pihaknya berusaha semaksimal mungkin untuk bisa mengakomodir semua pemohon SKCK.

"Ya kita tetap membantu untuk warga yang itu kan PPPK ya warga yang di kota, kita akan membantu secara maksimal. Kalau bisa selesai akan kita selesaikan (cepat)," ujarnya.




(aku/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads