Sopir bank yang membawa kabur mobil berisi uang Rp 10 miliar, Anggun Tyas, akhirnya ditangkap. Sayang uang yang dilarikan dari salah satu bank di Solo itu tak utuh lagi. Dia sudah menggunakan sebagian uang itu, salah satunya adalah untuk membeli rumah di Gunungkidul
Rumah tersebut langsung ditinggali oleh Anggun dan kawan-kawannya sekaligus sebagai tempat persembunyian.
Tetangga sekaligus saudara pemilik rumah yang dibeli pelaku, Sarwanto (30) menceritakan Anggun membeli rumah itu dari seorang makelar yang juga bekerja sebagai juru parkir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perantara itu ketemu hari Kamis, dia tukang parkir dan ditanya (Anggun) bisa mencarikan rumah apa tidak hari itu juga dan harus bisa ditempati. Saat itu ditawari rumah pinggir jalan tidak mau, maunya dia yang masuk kampung," katanya saat ditemui di Pejaten, Panggang, Gunungkidul, Selasa (9/9/2025).
Makelar tersebut kemudian mencari rumah seperti yang diinginkan oleh Anggun. Rumah yang diliriknya adalah milik adik Sarwanto. Kebetulan pemilik rumah pergi merantau sehingga ingin menjual rumahnya.
"Harga Rp 140 juta, tapi pelaku intinya terima bersih. Jadi yang beli penampungan air, sanyo (pompa air), instalasi listrik, pokoknya diperbaiki. Kamar mandi ada di luar tapi dia minta kamar mandi di dalam, dan baru pembangunan saat ini untuk kamar mandinya," ucapnya.
Usai transaksi, Anggun dan teman-temannya langsung tinggal di rumah tersebut. Meskipun, Anggun baru membayar uang muka saja.
"Sudah di-DP (down payment) tapi saya tidak tahu jumlah pastinya berapa," ujarnya.
Meski berada di tempat terpencil, persembunyian itu akhirnya terendus polisi. Pada Senin (8/9) polisi menggerebek rumah tersebut.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita uang hasil kejahatan. Uang itu tersisa Rp 9,64 miliar karena sudah digunakan untuk membeli handphone, mobil dan rumah.
(ahr/apu)
Komentar Terbanyak
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
Siasat Anggun Sopir Bank Pencuri Rp 10 M Hilangkan Jejak Selama Buron
Gelagat Anggun Sopir Bank Gondol Rp 10 M Sebelum Ditangkap