Penampakan Uang Dalam Karung Kasus Sopir Bank Gondol Rp 10 Miliar di Solo

Penampakan Uang Dalam Karung Kasus Sopir Bank Gondol Rp 10 Miliar di Solo

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Senin, 08 Sep 2025 17:57 WIB
Barang bukti uang pecahan Rp 100 ribu dari kasus pencurian uang Rp 10 miliar milik Bank plat merah, saat dibawa ke Mapolresta Solo, Senin (8/9/2025).
Barang bukti uang pecahan Rp 100 ribu dari kasus pencurian uang Rp 10 miliar milik Bank plat merah, saat dibawa ke Mapolresta Solo, Senin (8/9/2025). (Foto: Dok. Tim Resmob Polresta Surakarta)
Solo -

Polisi berhasil mengamankan pelaku pencurian uang bank plat merah sebesar Rp 10 miliar berinisial A. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah uang hasil curian yang dibungkus menggunakan tiga karung.

Dari pantauan detikJateng, uang hasil curian itu dibawa polisi ke Mapolresta Solo dengan dimasukkan ke dalam tiga karung warna putih. Tiga polisi membawa masing-masing satu karung untuk dibawa ke unit Reskrim Polresta Solo di lantai dua.

Di dalam karung itu terdapat uang pecahan Rp 100 ribu. Nampak, uang pecahan Rp 100 ribu itu diikat dengan benang sekitar Rp 100 juta. Dalam karung terdapat beberapa ikat uang tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun beberapa pecahan uang Rp 100 ribu itu ada yang tidak terikat oleh benang. Belum diketahui berapa total uang yang diamankan pihak kepolisian dari tersangka A.

ADVERTISEMENT

Selain mengamankan barang bukti berupa uang, polisi juga mengamankan dua unit mobil, yakni jenis Toyota Avanza Veloz warna hitam nomor polisi H 1959 UF, yang diketahui kendaraan operasional milik bank tempat pelaku bekerja. Sementara mobil kedua jenis Daihatsu Sigra, yang merupakan milik mitra taksi online, yang membawa pelaku dan uang hasil curian ke Yogyakarta.

Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo mengatakan, A kabur menggunakan mobil operasional kantor yang di dalamnya ada uang Rp 10 miliar. Di jalan, A berkenalan dengan seorang sopir taksi online tersebut.

"Sebenarnya dia ojol (taksi online). Saat membantu (tersangka), dia mematikan aplikasi. Baru kenal di jalan. Gak sampai pakai aplikasi," kata Prasetyo kepada awak media di Mapolresta Solo, Senin (8/9/2025).

A kemudian memarkirkan mobil operasional kantornya jenis Toyota Avanza Veloz warna hitam nomor polisi H 1959 UF di sebuah lahan kosong di kawasan Perum Puri Gajah Permai, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

Kemudian, tersangka memindahkan uang tersebut ke mobil milik driver taksi online tersebut, yaitu Daihatsu Sigra warna merah. Tersangka kemudian diantar ke Gunung Kidul, Yogyakarta.

"Yang di sebelah sana (Veloz) digunakan saat kejadian, via escapenya sempat memindahkan barang di mobil merah ini sampai ke Jogja," ucapnya.

Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Catur Cahyono Wibowo mengatakan, tersangka A berhasil ditangkap di Gunung Kidul pagi tadi sekira pukul 04.00 WIB.

"Berkaitan dengan kasus dari sopir Bank Jateng yang membawa kabur uang Rp 10 miliar, Alhamdulillah dari Polresta Surakarta sudah mengamankan pelaku utama di daerah (Kecamatan) Panggang, Gunung kidul Selatan pukul 04.00 tadi pagi," kata Catur.

Saat disinggung barang bukti apa saja yang diamankan, termasuk keberadaan uang Rp 10 miliar tersebut, Catur belum bisa membeberkan. Sebab, polisi masih melakukan pendalaman.

"Barang bukti nanti kita jelaskan lebih lanjut. Yang pasti sudah tertangkap untuk pelaku daripada sopir tersebut," pungkansya.




(aap/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads