Polisi menciduk pelaku pencurian laptop di salah satu kontrakan daerah Panggang, Argomulyo, Sedayu, Bantul. Modusnya, pelaku memanfaatkan situasi kontrakan yang saat itu sedang sepi.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto mengatakan, kejadian bermula saat korban, Tegar Adi Nugroho (22), mahasiswa asal Lampung Tengah pergi untuk mencari makan, Selasa (2/9/2025) pukul 07.30 WIB. Selanjutnya, sekitar pukul 09.00 Tegar kembali ke kontrakannya.
"Sampai kontrakan, korban mau menggunakan laptop tapi ternyata laptopnya sudah tidak ada di kamar," katanya saat dihubungi wartawan, Minggu (7/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendapati hal tersebut, Tegar pun langsung mencari keberadaan laptopnya yang seharga Rp 10 juta. Akan tetapi, pencarian yang dilakukan Tegar tidak membuahkan hasil dan akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Sedayu.
"Setelah lidik (penyelidikan), pelaku akhirnya diamankan di Banguntapan kemarin (6/9/2025)," ujarnya.
Adapun pelaku berinisial IH (29) alias Ijab, warga Sedayu, Bantul. Selain meringkus Ijab, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti pakaian yang dikenakan Ijab saat beraksi.
"Dari interogasi awal, pelaku mengakui semua perbuatannya. Sedangkan modusnya memanfaatkan situasi kontrakan yang sepi lalu pelaku masuk dan menggasak barang milik korban," ucapnya.
Rita menambahkan, bahwa Ijab telah ditahan di ruang tahanan Polsek Sedayu. Atas perbuatannya, Ijab disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Untuk ancamannya maksimal 7 tahun penjara," katanya.
(aap/aap)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan