Polisi mengungkap bahwa Triyanto (40) alias Munil yang ditemukan tewas di Pringading Guwosari, Pajangan, Bantul sempat mengalami penyiksaan oleh lima pelaku. Di lokasi korban ditemukan tewas, pelaku menyiksa korban dan sempat menetesi lilin dan membakar bulu kemaluannya.
Diketahui, 3 dari 5 pelaku telah ditangkap. Pelaku yang telah ditangkap yakni BG (21), APB (25), dan DS (26). Sementara 2 pelaku yang buron yakni D dan L.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Subihan Afuan Ardhi mengatakan, bahwa awalnya DS (26), warga Kasihan, Bantul dan BG (21), warga Pandak, Bantul minum minuman keras (miras) bersama Munil di rumah DS, Ngestiharjo, Kasihan, Sabtu (22/8) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat pesta miras itu, DS dan BG tiba-tiba emosi dengan perkataan korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketiganya ini berteman dan kerap minum minuman keras dan tiba-tiba dua tersangka emosi dengan perkataan korban yang berkata keras," katanya kepada wartawan di Polres Bantul, Senin (31/8/2026).
DS dan BG lalu menganiaya Munil baik dengan tangan kosong dan senjata tajam jenis celurit. Secara rinci, DS memukul Munil dengan tangan kosong dan BG menyabetkan sajam ke punggung korban.
"Lalu APB (25), warga Kraton, Kota Jogja datang ke rumah DS dan mendapati korban mengalami babak belur pada bagian wajah dan luka sabetan sajam pada punggung," ujarnya.
APB lalu berboncengan dengan BG dan Munil menggunakan motor untuk ke rumah APB. Namun, dalam perjalanannya mereka mampir di salah satu warung di Wirobrajan, Kota Jogja untuk beli es teh.
"Di warung itu ketiganya bertemu dengan D dan langsung melakukan pemukulan dan menyabetkan sajam ke kepala korban. Sedangkan APB menendang korban dua kali," ucapnya.
Disiksa di Rumah Pelaku
Usai melakukan penganiayaan, APB, BG dan korban melanjutkan perjalanan ke rumah APB. Lebih lanjut, D dan L ternyata juga menyusul ke rumah APB.
"Di rumah APB, korban ditusuk sajam dan ditendang lehernya oleh D. Lalu L menetesi lilin dan membakar rambut kemaluan korban," katanya.
Setelah melakukan penganiayaan itu, APB dan BG memasukkan korban ke dalam kamar tidur. Keempatnya lalu meninggalkan korban di rumah APB.
"Setelah polisi mendapat laporan penemuan pria tewas di rumah daerah Pajangan lalu melakukan penyelidikan dan meringkus APB di angkringan daerah Kasihan," ujarnya.
Sedangkan untuk DS dan BG polisi amankan di Kapanewon Pandak, Bantul. Ketiganya saat ini polisi tetapkan sebagai tersebut.
"Jadi yang sudah diamankan dan ditetapkan tersangka ada tiga orang, untuk D dan L masih kami buru," ucapnya.
Subihan menambahkan, bahwa D merupakan residivis kasus narkoba. Sedangkan empat pelaku lain bukanlah residivis.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria ditemukan meninggal dunia di dalam rumah warga daerah Pringgading, Guwosari, Pajangan, Bantul dengan kondisi penuh luka. Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait penyebab meninggalnya pria tersebut, karena sebelumnya korban mabuk-mabukan bersama rekannya.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan awalnya polisi mendapat laporan dari warga terkait orang meninggal dunia di dalam rumah, Minggu (23/8) pukul 23.20 WIB. Anggota Polsek Pajangan mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal.
"Dari pemeriksaan awal di lokasi penemuan, pria itu ditemukan dalam posisi terbujur dan terdapat sejumlah luka pada tubuhnya," katanya saat dihubungi wartawan, Senin (24/8/2026).
