Respons Kejagung Usai Hotman Mohon Bantuan Prabowo di Kasus Korupsi Nadiem

Nasional

Respons Kejagung Usai Hotman Mohon Bantuan Prabowo di Kasus Korupsi Nadiem

Rumondang Naibaho - detikJogja
Sabtu, 06 Sep 2025 18:40 WIB
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (ketiga kiri) didampingi kuasa hukum Hotman Paris (kedua kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan ketiga terhadap Nadiem Makarim sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek yang  menghabiskan anggaran Rp9,9 triliun. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./nz
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim (ketiga kiri) didampingi kuasa hukum Hotman Paris (kedua kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). (Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)
Jogja -

Pengacara mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Hotman Paris, sempat memohon kepada Presiden Prabowo Subianto agar memanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi yang menjerat kliennya. Pihak Kejagung menegaskan perkara tersebut akan terus berjalan sesuai ketentuan.

Dikutip dari detikNews, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna tak banyak berkomentar mengenai permintaan Hotman itu. Dia hanya mengatakan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan sesuai ketentuan.

"Perkara ini sedang dalam tahap penyidikan. Biarkan aja berjalan sesuai ketentuan dan kita menghormati asas praduga tak bersalah terhadap yang bersangkutan," ucap Anang, Sabtu (6/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Anang, penyidik akan mendalami semua pihak yang terlibat dalam perkara itu. Secara bersamaan kebenaran juga akan terungkap.

"Biar penyidik mendalami untuk mengungkap semua fakta hukum dan pihak pihak yang terlibat nantinya," tutur Anang.

ADVERTISEMENT

Melalui akun Instagramnya, Hotman Paris menyebut kliennya tidak melakukan korupsi dalam kasus tersebut. Hotman sudah mengizinkan pernyataannya dikutip.

"Seluruh rakyat Indonesia ingin agar bener-bener hukum ditegakkan dan inilah saatnya saya akan membuktikan bahwa Nadiem Makarim tidak melakukan tindak pidana korupsi, tapi kenapa dia ditahan?" kata Hotman, Sabtu (5/9/2025).

"Bapak Prabowo, Presiden Republik Indonesia, kalau memang Bapak benar-benar mau menegakkan keadilan, tolong panggil Kejaksaan dan panggil saya sebagai kuasa hukum dari Nadiem Makarim, gelar perkaranya di Istana dan saya akan buktikan: Satu, Nadiem Makarim tidak menerima uang satu sen pun. Dua, tidak ada markup dalam pengadaan laptop. Tiga, tidak ada yang diperkaya," ucap Hotman.

Dihubungi terpisah, Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi merespons pernyataan dari Hotman Paris tersebut. Hasan menegaskan pemerintah tidak akan mengintervensi proses hukum.

"Kita serahkan saja kepada penegak hukum ya. Pemerintah tidak intervensi proses hukum," ujar Hasan.




(aku/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads